Kamis, 06 Februari 2025

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tertibkan Parkir Liar di Bahu Jalan Pasar Horas

Redaksi - Selasa, 02 April 2024 16:04 WIB
659 view
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tertibkan Parkir Liar di Bahu Jalan Pasar Horas
(Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar)
TERTIBKAN: Petugas Sat Lantas Polres Pematangsiantar menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan di depan Pasar Horas, Jala
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menertibkan kendaraan roda dua yang parkir liar di bahu Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Selasa (2/4/2024).
Kanit Turjawali IPTU P Manurung mengatakan, penertiban parkir di bahu jalan di depan Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat itu, karena mengganggu ketertiban umum.
Dalam penertiban itu, kata dia, personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Pematangsiantar.
Penertiban parkir liar tersebut, kata dia, agar pengendara memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
"Kita minta warga jangan lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sepanjang Jalan Merdeka di depan Pasar Horas," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru