Kisaran (SIB)
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Asahan membantah tudingan adanya pemberhentian pegawai non ASN di Lingkungan Rusunawa (Rumah Susun Sewa) secara semena-mena.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perkim Asahan T Adi Huzaifah SSos melalui surat klarifikasi tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (30/3).
“Enam orang tersebut mengundurkan diri dikarenakan adanya komitmen yang mereka langgar sesuai surat pernyataan pakta integritas dan perjanjian kerja yang ditanda tangani. "Saya selaku penanggung jawab atas pengelolaan Rusunawa yang dibantu UPT akan bersikap bijaksana mengambil tindakan yang saya buat terhadap seluruh pegawai ASN dan non ASN di Lingkungan Rusunawa Kabupaten Asahan untuk menegakkan disiplin. Bagaimana saya bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuni dan menegakkan aturan bagi penghuni, jika anggota saya sendiri saja tidak bisa mengikuti aturan," tegasnya.
Selain itu, katanya, sebagai langkah-langkah dalam penertiban lingkungan hunian dan penegakan Perda tentang Pengelolaan Rusunawa dibantu Satpol PP juga melaksanakan razia terhadap penghuni yang menunggak pembayaran sewa per bulannya. Hal itu, juga untuk mendukung pemberantasan norkoba.
Menurut T Adi Huzaifah, secara bertahap pada 27 Maret 2024 lalu, sebagai upaya pencegahan narkoba, telah dilakukan pemeriksaan delapan petugas Rusunawa di BNN. Pemeriksaan ini akan terus dilaksanakan bagi seluruh pegawai ASN dan non ASN Rusunawa Kabupaten Asahan.
"Kami akan bekerjasama dengan BNN. Tidak menutup kemungkinan secara sampel juga akan melakukan test narkoba bagi penghuni. Jika didapati ada terindikasi narkoba, maka saya akan mengambil tindakan tegas. Banyak anggapan miris yang dilontarkan kepada saya. Bahwa ada indikasi saat ini Rusunawa Kabupaten Asahan dijadikan sebagai sarang dari narkoba, geng motor (Gemot) dan prostitusi. Dalam hal ini saya membantah dan butuh dukungan dari semua pihak agar ikut membantu mengawasi dan juga melaporkan kepada pihak yang berwenang. Karena hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.
Rusunawa Kabupaten Asahan
Huzaifah menambahkan, Rusunawa Kabupaten Asahan di Jalan Taufan Gama Kecamatan Kota Kisaran Barat dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN. Pembangunan tahap I dilaksanakan tahun 2012-2013 untuk dua Twin Block (TB) dan pembangunan tahap II dilaksanakan tahun 2013-2014 untuk Twin Block.
Setiap Twin Block mempunyai spesifikasi yaitu untuk lantai dasar terdapat ruang komersil, ruang serbaguna, WC umum, musholla, tempat parkir, ruang penjaga, dua unit Diffable, ruang pengelola dan panel serta taman. Untuk lantai 2 sampai dengan lantai 5 terdapat setiap lantainya 24 unit hunian. Jadi total seluruh unit hunian dari empat Twin Block adalah 4x2 unit Diffable dan 4 x 96 unit hunian lantai 2 sampai dengan lantai 5.
Disebutkan, pada tahun 2023 melalui Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut, Rusunawa Kabupaten Asahan pertama kalinya mendapatkan dana rehabilitasi sebesar Rp. 500.000.000,00. Menginggat anggaran tersebut tidak cukup untuk merehabilitasi gedung dan juga unit hunian secara keseluruhan, pekerjaan hanya di prioritaskan terhadap beberapa unit hunian agar bisa di huni dan disewakan.
Melalui klarifikasi awak media, dijelaskan bahwa anggaran tersebut telah dilaksanakan melalui pihak ketiga dan digunakan untuk rehabilitasi pekerjaan instalasi listrik untuk hunian sebanyak 48 unit (Twin Block 3 dan 4 di lantai 5). Kemudian untuk pekerjaan instalasi listrik untuk selasar sebanyak 1 lantai (Twin Block 3 dan 4 di Lantai 5), pembuatan jaringan air bersih baru dan pengadaan tangki air 5000 liter (Merk Penguin) sebanyak enam buah, pengadaan dan pemasangan daun pintu aluminium utama/kamar, pengadaan dan pemasangan aluminium daun pintu dapur, pengadaan dan pemasangan daun pintu kamar mandi, penggantian kaca pintu dan jendela aluminium.
"Bangunan Rusunawa tersebut sejak mulai dibangun sampai saat ini belum pernah tersentuh pengecatan ulang dan juga perbaikan dinding dan atap GRC. Jadi masih dibutuhkan dana rehabilitasi yang cukup besar agar terlihat asri, indah, rapi dan nyaman bagi penghuninya," jelas T Adi Huzaifah.
Ia menambahkan, dikarenakan keterbatasan APBD Kabupaten Asahan maka dana untuk rehabilitasi Rusunawa sangatlah minim, Pemkab Asahan melalui Dinas Perkim setiap tahunnya tetap berupaya membuat usulan baik dari APBD Provsu maupun APBN. "Saya mengimbau seluruh penghuni Rusunawa agar uang sewa hunian dibayar tepat waktu. Kami juga telah memberikan inovasi untuk meringakan biaya hunian dengan memberikan fasilitas air secara gratis," tutupnya. (**)