Minggu, 23 Februari 2025

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Penguatan Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

Redaksi - Rabu, 27 Maret 2024 19:21 WIB
207 view
Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Penguatan Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi
(Foto/humas lapas)
Alexander Lisman Putra (nomor tiga sebelah kiri)  bersama jajarannya saat ikuti sosialisasi pungli dan gratifikasi secara virtual.
Batubara (SIB)
Alexander Lisman Putra kalapas labuhan ruku bersama jajarannya mengikuti kegiatan sosialisasi penguatan pemberantasan pungli dan gratifikasi bertempat di Aula lapas secara virtual, Senin (25/03)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd Jahar dalam sambutan secara virtual menyampaikan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi turut menggandeng jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk tidak melakukan pungli dan gratifikasi dalam bentuk apapun.meskin di tahun 2023 laporan Nihil kita tidak boleh lengah.upaya pencegahan gratifikasi harus terus di lakukan dan di tingkatkan.pintanya
Penerimaan gratifikasi dapat membuka peluang terjadinya korupsi sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini sendiri telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
“Seluruh insan Pengayoman di Sumatera Utara saya ajak untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, melaporkan gratifikasi yang diterima kepada UPG serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku anti-korupsi,” tambahnya.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru