Minggu, 22 Desember 2024

Ketua DPRD Minta Pemkab Harus Selesaikan Revisi RTRW Simalungun

Redaksi - Senin, 25 Maret 2024 18:31 WIB
309 view
Ketua DPRD Minta Pemkab Harus Selesaikan Revisi RTRW Simalungun
Foto: Ist/harianSIB.com
Ketua DPRD Simalungun Timbul Sibarani.
Simalungun (SIB)
Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani SH MH mendorong Pemkab Simalungun untuk segera menyelesaikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Simalungun dengan memperhatikan perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat serta perkiraan pertumbuhan penduduk dalam beberapa tahun ke depan.
“Menyelesaikan RTRW itu harus melalui langkah-langkah bersama antar lembaga dan instansi pemerintah di Kabupaten Simalungun,” kata Timbul Sibarani kepada SIB menyikapi analisis yang disampaikan pengamat perencanaan pembangunan wilayah Robert Tua Siregar PhD di koran SIB kemarin.
Dia sependapat bahwa perkembangan dan pertumbuhan penduduk akan selalu butuh tanah untuk pemukiman maupun sebagai lahan usaha atau mata pencaharian. Menghadapi pertumbuhan penduduk itu maka Pemkab Simalungun akan melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan berlaku beberapa tahun ke depan untuk memberikan ruang bagi masyarakat melakukan aktivitas secara teratur dan tertib.
Dijelaskan bahwa kepadatan penduduk di satu wilayah tertentu di Simalungun dipengaruhi pertambahan penduduk secara alami (kelahiran) dan migrasi atau perpindahan masyarakat dari daerah lain. Aktivitas masyarakat selalu ditandai dengan gerakan pembangunan meliputi bidang sosial, ekonomi dan budaya dalam memenuhi tuntutan kehidupan masing - masing keluarga.
Menurutnya fakta menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat di Simalungun umumnya menggarap lahan pertanian di sepanjang tepi jalan yang strategis. “Seiring perkembangan dan pertumbuhan penduduk, ini sangat berpengaruh terhadap harga tanah di sepanjang jalan strategis, karena memiliki nilai ekonomi tinggi,” sebutnya.
Sibarani mencontohkan, tingkat produktivitas tanah seluas 1 rante biasanya menghasilkan gabah 30 kaleng per musim panen, maka pendapatan petani dalam satu tahun atau dua kali musim panen hanya 60 kaleng dengan rata - rata harga pasar Rp 5.000 per Kg. Tetapi dengan adanya alih fungsi lahan menjadi lokasi usaha dagang atau pembangunan perumahan, lahan pertanian itu bisa menghasilkan untung lebih besar sampai puluhan juta bagi pemilik lahan.
Memperhatikan laju perkembangan di berbagai bidang tersebut maka Sibarani menganggap perlu disusun peraturan, yang memberikan ruang lebih luas mendukung pergerakan dan aktivitas melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.



Alih Fungsi Lahan
Dia lebih lanjut menjelaskan, dalam beberapa kali pertemuan membicarakan penataan ruang usaha masyarakat, telah disepakati bahwa 100 - 200 meter lahan yang berlokasi di sepanjang jalan strategis bisa diprioristaskan sebagai tempat atau lokasi usaha dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Kajian tentang perubahan fungsi lahan tersebut menurut Sibarani akan dituangkan dalam revisi atau perubahan RTRW Kabupaten Simalungun.
Kesepakatan dan persetujuan peraturan tersebut dikatakan mempunyai dampak luas, bukan saja dalam upaya menambah ruang aktivitas manusia dalam meningkatkan pendapatan perkapita tetapi juga akan memberikan nilai tambah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian juga dalam program pelebaran badan jalan - jalan strategis akan semakin mudah.
Program pelebaran jalan - jalan strategis terutama menuju daerah wisata Danau Toba juga dikatakan harus jelas diutarakan di dalam perubahan RTRW yang berlaku beberapa tahun ke depan.
“Beberapa jalan strategis di Simalungun misalnya Pematangsiantar - Parapat merupakan jalan nasional, Pematangsiatar - Saribudolok merupakan jalan provinsi, Pematangsiantar - Sidamanik - Tigaras - Haranggaol - Simpang Haranggaol merupakan jalan Kabupaten Simalungun,” beber Sibarani.
Menurutnya, pemetaan untuk perubahan tata ruang sudah harus dilakukan sejak dini, demikian juga usul dan rencana revisi RTRW Kabupaten Simalungun harus segera diselesaikan dan tuntas untuk memberikan ruang lebih luas pergerakan kreativitas masyarakat dalam memenuhi tuntutan kehidupan manusia. (**)


Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru