Padang Lawas (SIB)
Pemkab Padang Lawas menggelar Safari Ramadan 1445 H / 2024 M, setelah 7 hari puasa, safari ramadan perdana berlangsung di Masjid Miftahul Firdaus, desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun. Senin (18/3).
Dalam kegiatan tampak hadir Pj Bupati Padang Lawas Dr Edy Junaedi Harahap SSTP MSi, Ketua PN Sibuhuan, Lulik Djatikumoro SH MH, PT Bank Sumut Pimcab Sibuhuan Indra Syah Edison Dalimunthe, Kapolres AKBP Diari Astetika.
Hadir juga Sekda Arpan Nasution, Pabung Kodim 0212/TS, Danramil 08 Sibuhuan, Kapten Inf Anhar Jushar, Kakan Kemenag Abdul Manan, Ketua MUI H Ismail Nasution, Para Asisten, Pimpinan OPD, Plt Camat Barumun Wildan Ansory.
Dalam safari ramadhan Pj Bupati Padang Lawas Edy Junaedi mengajak setiap elemen masyarakat agar membangun desa sesuai potensi di desa masing-masing.
“Sesuai pesan Presiden saat kunjungan kerja kemarin, agar Padang Lawas ini bisa maju, Pak Jokowi meminta seluruh elemen masyarakat untuk semangat membangun kampung atau desa masing-masing," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Palas kembali menyampaikan masalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Padang Lawas yang cukup memperhatikan, dimana Kabupaten Padang Lawas berada di Posisi ke 26 dari 33 Kabupaten/kota di Sumut dan paling rendah di Tabagsel.
"Hal ini berdasarkan survey pertumbuhan ekonomi, dimana Kabupaten Padang Lawas berada di posisi ke dua di Sumatera Utara. Tingginya pertumbuhan ekonomi di Padang Lawas tidak langsung berdampak pada peningkatan IPM. Ini harus menjadi PR bagi kita semua," harapannya.
Selanjutnya Pj Bupati Padang Lawas menyerahkan bantuan empat gulung Sajadah kepada pengurus masjid, dilanjutkan dengan menyampaikan tali asih kepada 22 orang anak yatim.
Sementara H Ismail Nasution LC MTH dalam tausiyahnya mengatakan, puasa adalah bentuk pengendalian diri. "Menahan diri untuk makan dan minum padahal ada yang mau dimakan maupun di minum, kita menahan menggauli istri padahal ada yang mau digauli, kita halal menggauli setelah tarawih, jadi sebenarnya sebulan itu kita puasa untuk mengendalikan diri," tutur H Ismail. (**)