Senin, 23 Desember 2024

BPN Pematangsiantar Minta Masyarakat Jaga, Kuasai dan Sertifikatkan Tanahnya

Redaksi - Rabu, 20 Maret 2024 18:41 WIB
232 view
BPN Pematangsiantar Minta Masyarakat Jaga, Kuasai dan Sertifikatkan Tanahnya
Foto: Ist
Pematangsiantar (SIB)
Badan Pertahanan Nasional ( BPN) Kota Pematangsiantar dalam hal memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminta masyarakat Kota Pematangsiantar menjaga dan menguasai fisik tanahnya . Serta bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak atas tanah dapat mendaftarkannya ke Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, guna menghindari dan meminimalisir sengketa pertanahan dan menghindari adanya praktek mafia tanah yang dewasa ini semakin merajalela.

DEmikian Kepala BPN Kota Pematangsiantar melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Coki Pangaribuan SH kepada SIB, Selasa (19/3) di Jalan Dahlia Pematangsiantar.

Selain itu Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar juga meminta dukungan dan kerjasama dari masyarakat selaku pemilik tanah maupun semua stakeholder yang berkaitan dengan pendaftaran tanah untuk dapat juga melakukan pemeliharaan data tanah, terkhususnya untuk sertifikat tanah lama yang belum terpetakan maupun yang belum updating data. Diterangkannya lebih lanjut bahwa terhadap sertifikat tanah yang telah updating data akan tersimpan dengan baik secara digital dan dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”.

Adapun Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar pada tahun 2024 ini juga menjalankan program pendaftaran tanah gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimana ditargetkan 1.000 bidang tanah dapat disertifikatkan melalui program tersebut di 15 Kelurahan yang menjadi lokasi PTSL. Serta mendorong masyarakat untuk ikut dalam program strategis nasional untuk ikut yaitu program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL) dan target tersebut sama dengan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 yang lalu yaitu sebesar 1.000 bidang tanah dan pihaknya telah menyelesaikan 100 persen target pensertifikatan tanah tersebut.

Adapun Pemko Pematangsiantar juga telah ikut mensertifikatkan assetnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 yang lalu dengan memohonkan 400 bidang tanah. Kantor Pertanahan kota Pematangsiantar juga telah menyerahkan 400 sertifikat bidang aset Pemko Pematangsiantar tersebut kepada pihak Pemerintah kota Pematangsiantar. Diungkapnya bahwa Kantor Pertanahan kota Pematangsiantar senantiasa akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan di wilayah hukum Kota Pematangsiantar termasuk dalam menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (**)





SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Gibran Pastikan Semua Aman

Gibran Pastikan Semua Aman

Jakarta (harianSIB.com)Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia untuk memastikan persiapan