Pematangsiantar (SIB)
Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA diwakili Plt Kepala Dinas Pendidikan, Junaedi Antonius Sitanggang MSi menghadiri acara pemberkatan dan peresmian Taman Penitipan Anak (TPA) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Santo (St) Yosef di Jalan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Selasa (19/3).
"Taman Penitipan Anak-Pendidikan Anak Usia Dini (TPA-PAUD) St Yosep Kota Pematangsiantar diyakini mampu memberikan pendidikan berkualitas kepada anak-anak. Apalagi, mengingat PAUD sangatlah penting dalam menentukan masa depan anak. Sebab, dimasa inilah anak-anak mulai mengembangkan berbagai kemampuan dasar, seperti kemampuan kognitif, bahasa, sosial-emosional, fisik motorik, dan kemampuan lainnya," kata Junaedi membacakan sambutan Wali Kota Pematangsiantar.
Dia menyebut, lembaga pendidikan berkewajiban melakukan pembinaan, pembentukan dan pengembangan potensi dasar yang dimiliki oleh setiap anak, agar dapat digunakan secara baik dan proposional. Kerjasama yang baik antara pemerintah, tenaga pendidik, stakeholder dan masyarakat merupakan modal utama dalam pembinaan dan pengembangan potensi dasar anak sebagai peserta didik.
Menurutnya, TPA-PAUD St Yosef Pematangsiantar salah satu wadah, tempat dan ruang bagi anak usia dini untuk berekspresi, bereksplorasi dan kebersamaan dalam berbagai kegiatan. Karena, PAUD adalah kunci sukses yang sangat fundamental dan strategis dalam merajut pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.
"Peresmian ini merupakan sebuah langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kota Pematangsiantar. Oleh karena itu, sangatlah penting memberikan pendidikan yang berkualitas kepada anak-anak usia dini, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal. Kami yakin, TPA-PAUD St Yosef Pematangsiantar akan mampu memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di daerah ini. Dengan fasilitas yang lengkap dan tenaga pengajar yang kompeten, TPA-PAUD St Yosef Pematangsiantar akan menjadi pilihan utama bagi orang tua yang ingin memberikan pendidikan bagi anak-anaknya," kata dia.
Lebih lanjut, kata Junaedi, saat ini Pematangsiantar menuju Kota Layak Anak. Hal itu sesuai amanah Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2022. Untuk mewujudkan Kota Layak Anak, diharapkan, sekolah-sekolah di masing-masing jenjang mulai PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK, serta pendidikan non formal, untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak sehingga terwujud Sekolah Ramah Anak (SRA).
Adapun konsep yang diselaraskan yaitu mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua, sahabat, memberikan keteladanan, serta memastikan kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, untuk terlibat aktif dalam melindungi anak.(**)