Minggu, 22 Desember 2024

Pelajar dan Komunitas Betor Ikut Apel Pasukan Ops Keselamatan Toba 2024 Polres Taput

Redaksi - Minggu, 17 Maret 2024 19:22 WIB
366 view
Pelajar dan Komunitas Betor Ikut Apel Pasukan Ops Keselamatan Toba 2024 Polres Taput
Foto: Net
Tapanuli Utara (SIB)
Jajaran Polres Tapanuli Utara (Taput) menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2024, Rabu (13/3) dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Apel tersebut juga dihadiri Kadis Perhubungan Taput Eliston Lumbantobing mewakili Bupati Taput, Kasdim 0210/TU Mayor Inf AS Butarbutar mewakili Dandim, Kasi Pidum Kejari Taput Arpan Pandiangan mewakili Kajari Taput, Komandan Sub Denpom Lettu Inf S A Rumahorbo dan Danton Kompi 123 Rajawali Letda Joko.

Peserta upacara terdiri dari lima pleton personel Polres Taput, satu pleton dari Kodim 0210/ TU, satu pleton dari Kompi 123 Rajawali, satu pleton Sat Pol PP Taput, satu pleton dari Dishub Pemkab Taput, satu pleton dari Kantor Kemenhub serta pelajar dan komunitas betor.

Kabag Ops Polres Taput, Kompol Kondar Simanjuntak SH bertindak sebagai pimpinan apel pasukan tersebut. Pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Sumut yang menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan ini berlangsung selama 14 hari secara serentak di Indonesia mulai 13 Maret hingga 26 Maret 2024.

Disebutkan, Operasi Keselamatan Toba 2024 kali ini bertema "Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menyambut Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 ". Operasi keselamatan ini dikhususkan untuk pengemudi kendaraan sehingga yang dikedepankan adalah Satuan Lalu Lintas.

Dalam operasi ini tindakan yang diutamakan adalah pendidikan kemasyarakatan Lantas (Dikmas Lantas) seperti penyuluhan keselamatan berlalulintas dan menaati aturan ke sekolah - sekolah, tempat mangkal para pengemudi angkutan dan komunitas beca bermotor (Betor).

Selain itu juga ada sasaran penindakan dalam operasi ini seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang melawan arus, pengendara yang menggunakan knalpot blong, menggunakan handphone saat mengemudi, menerobos traffic light, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melanggar marka dan rambu lalu lintas, pengemudi di bawah umur serta kendaraan yang over dimensi dan kelebihan muatan.

Namun, seluruh petugas yang terlibat di lapangan diwajibkan bertindak dengan humanis. Dalam penindakan juga diterapkan penindakan berupa tilang elektronik (E-TLE) dan sistem mobile. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru