Jumat, 27 Desember 2024

Bupati Humbahas Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK-RI

Redaksi - Sabtu, 16 Maret 2024 14:43 WIB
227 view
Bupati Humbahas Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK-RI
Foto Dok/Kominfo
SERAHKAN : Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE serahkan Laporan Keuangan Pemkab Humbahas kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE, di Jalan Imam Bonjol. Medan, Jumat (15/3/2024). 
Humbahas (harianSIB.com)

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor SE menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (15/3/2024).

Laporan keuangan Pemkab Humbahas itu diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE.

“Kami mengucapkan terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut," kata bupati.

Turut mendampingi bupati, Pj Sekda, Chiristison Rudianto Marbun MPd, Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun SE, Kepala BPKPD, Drs. John Harry MMA, Plt Inspektur, De Zon Franatha Situmeang ST dan lainnya

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2023. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan sesuai amanat UU No 1 Tahun 2004.

Pada Pasal 56 ayat 3 dijelaskan, gubernur/nupati/wali kota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. (**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru