Minggu, 20 April 2025

LSM WGAB Toba Laporkan Proyek Pembangunan Jembatan Narumonda VIII ke Polres Toba

Redaksi - Selasa, 12 Maret 2024 21:09 WIB
399 view
LSM WGAB Toba Laporkan Proyek Pembangunan Jembatan Narumonda VIII ke Polres Toba
(Foto: SIB/Jantro Naibaho)
DILAPORKAN: Pembangunan Jembatan Narumonda VIII di Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, TA. 2024 dengan pagu Rp.668.372.339, - diduga tidak sesuai kontrak, Jumat (7/3/24). 
Toba (SIB)
LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Toba melaporkan proyek pembangunan Jembatan Narumonda VIII ke Unit Tipikor Polres Toba. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Rp 668.372.339 itu diduga tidak sesuai kontrak.
Demikian disampaikan Ketua LSM WGAB Kabupaten Toba, Andri Sirait, Jumat (8/3) di Porsea. Menurutnya, proyek yang bersumber dari APBD Toba TA 2022 dengan Nomor Kontrak: SPK:93/KTR/DAU-PK/JBT/PPK/PUTR-BM/2022 tersebut dikerjakan kontraktor CV. Bangun Toba Sejahtera.
"Kita sudah membuat laporannya ke Unit Tipikor Polres Toba pada Rabu 11 Maret 2024. Kita harap Polres Toba segera melakukan penyelidikan dan penyidikan sesegera mungkin," terangnya.
Sementara, Sekretaris LSM Katulistiwa Nusantara Sumut, Sogar Manurung, juga turut menyoroti proyek pembangunan Jembatan Narumonda VIII. Katanya, saat melakukan pengecoran, pelaksana proyek itu menggunakan batu pecah yang kotor dan pasir bercampur lumpur.
"Kotornya batu pecah dan pasir akan mempengaruhi mutu beton yang dipersyaratkan dalam kontrak. Jadi dugaan kita mutu beton pada pekerjaan jembatan tidak sesuai spesifikasi teknis," ujarnya.
Sogar menambahkan, pada saat pengecoran pihak Dinas PUTR tidak berada di lapangan. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan proyek itu telah melebihi masa kontrak tahun 2022. Pasalnya pengerjaan proyek masih tetap berlangsung hingga akhir bulan Januari 2023.
"Proyek masih berjalan hingga akhir Januari 2023, kita akan telusuri apakah kontraktor dijatuhi denda atas keterlambatan pekerjaan. Atau, apakah kontraktor bersama PPK mendesain laporan kemajuan pekerjaan 100%, walaupun tidak rampung sesuai dengan masa kontrak?" sebutnya. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru