Jumat, 14 Maret 2025

Suara Golkar Tertinggi untuk DPRD Tanjungbalai, Disusul PDIP dan PKB

Redaksi - Sabtu, 09 Maret 2024 19:45 WIB
293 view
Suara Golkar Tertinggi untuk DPRD Tanjungbalai, Disusul PDIP dan PKB
Foto: Fuad Hasim/detikcom
Ilustrasi 
Tanjungbalai (SIB)
Berdasarkan pengumuman KPU Tanjungbalai Nomor 32/PL.01.8-Pu/1274/2/2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kota Tanjungbalai tahun 2024, diketahui bahwa Partai Golkar meraih peringkat tertinggi dalam perolehan suara yaitu sebanyak 25.226 suara.

Kemudian di urutan kedua PDI Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 9.902, urutan ketiga PKB sebanyak 8.508 suara dan di urutan keempat Partai Gerindra dengan perolehan sebanyak 8.301 suara.

Dan dari pengumuman KPU tersebut, dapat diketahui bahwa Partai Golkar berhasil meraih delapan kursi dari 25 kursi anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang tersebar di tiga Dapil yakni Dapil 1 (Tanjungbalai Utara - Tanjungbalai Selatan) mendapat 2 kursi.

Untuk Dapil II (Datuk Bandar - Datuk Bandar Timur) mendapat tgia kursi. Kemudian Dapil III (Teluk Nibung - Sei Tualang Raso) mendapatkan tgia kursi.

Sementara itu, PDI Perjuangan mendapatkan tiga kursi dengan rincian, satu kursi dari Dapil I, satu kursi dari Dapil II dan satu kursi dari Dapil III. Sama halnya dengan PKB yang juga mendapat tiga kursi dari masing-masing Dapil.

Untuk Partai Gerindra mendapat dua kursi yakni, satu kursi dari Dapil II dan satu kursi dari Dapil III. Sama seperti Partai Demokrat dan PKS yang masing-masing mendapat dua kursi, dari Dapil II satu kursi dan Dapil III satu kursi.

Kemudian untuk Partai Nasdem, PAN, PPP, Hanura dan Partai Perindo, masing-masing mendapat satu kursi anggota DPRD Kota Tanjungbalai. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru