Kamis, 19 Desember 2024

Pemkab Humbahas Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menkes

Redaksi - Jumat, 08 Maret 2024 20:29 WIB
415 view
Pemkab Humbahas Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menkes
(Foto Dok/Diskominfo Humbahas)
SERTIFIKAT : Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyerahkan Sertifikat Bebas Frambusia kepada Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE dalam Peringatan Hari NTDs, di Puri Agung Convention, Jakarta Selatan, Rabu (6/3). 
Humbahas (SIB)
Pemkab Humbahas menerima Sertifikat Bebas Frambusia yang diserahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan diterima Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE pada Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs), di Puri Agung Convention Jakarta Selatan, Rabu (6/3). Peringatan Hari NTDs ini dihadiri juga oleh Deputy WHO Representatif, Dr Momoe Takeuchi.
Menteri Kesehatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa di daerah tropis penyakit sangat banyak, tetapi sederhananya penyakit dibagi dua yaitu penyakit menular dan tidak menular.
“Kenapa di daerah tropis lebih banyak penyakit yang menular, karena di daerah tropis hujannya lebih banyak, panasnya juga ada maka spesies hewannya juga lebih banyak,” kata Budi Gunadi.
Semua penyakit menular itu lanjutnya disebabkan oleh segala macam patogen bakteri, virus dan parasit yang dibawa hewan masuk ke manusia, itu ada yang terurus namanya Tropical Diseases dan ada yang kurang terurus namanya NTDs.
Sedangkan penyakit Rabies, Demam Berdarah dan Ci Kukunya di Indonesia katanya tidak dimasukkan NTDs karena di Indonesia cukup banyak kasus sehingga diurus secara serius.
Menurutnya pemerintah fokus pada 5 NTDs yaitu penyakit Kusta, Frambusia, Kaki Gajah, Cacingan dan Demam Keong. Kelimanya itu adalah penyakit menular dan para kepala daerah harus paham cara mengurangi masalah itu. “Cara yang paling bagus walaupun susah adalah menjaga lingkungan dan pencegahan,” kata menteri.
Sebelum pemberian sertifikat itu, perwakilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota diminta membacakan ‘Komitmen Frambusia’ dan ‘Komitmen Eliminasi Filariasis’.
Sementara itu Dirjen Kesehatan Masyarakat, dr Maria Endang Sumiwi MPH melaporkan, tujuan rangkaian kegiatan NTDs ini adalah meningkatkan komitmen pemerintah pusat dan Pemda serta peran seluruh masyarakat untuk bertindak mewujudkan eliminasi hingga Indonesia bebas Penyakit Tropis Terabaikan (NTDs).
Menurut dr Maria, eradikasi frambusia adalah upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat secara nasional.
Frambusia atau yang disebut patek merupakan penyakit menular langsung antar manusia. Umumnya gejala frambusia terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang.
“Frambusia termasuk salah satu dari delapan kelompok penyakit tropis terabaikan di Indonesia dengan jumlah kasus relatif lebih sedikit dibandingkan penyakit menular lainnya, katanya.
Kabupaten/Kota Bebas Frambusia
Disebutkan, dalam rangka eradikasi frambusia itu, Menteri Kesehatan menetapkan kabupaten/kota bebas frambusia berdasarkan rekomendasi provinsi dan pertimbangan tim penilaian frambusia pusat. Sampai tahun 2023 terdapat 158 kabupaten/kota berstatus bebas frambusia terdiri dari 10 daerah endemis dan 148 daerah non endemis.
Kemudian pada tahun 2024 terdapat 99 kabupaten/kota bebas frambusia yang lolos asesmen/penilaian eradikasi frambusia dan berhak menerima sertifikat bebas frambusia, di antaranya adalah Kabupaten Humbanghasundutan. (G3/rel)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru