Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah UPTD Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP) menggelar donor darah, Kamis (7/3/2024) di Aula Sasana Tama Lapas.
Kegiatan donor darah ini salah satu agenda sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumahm RI) dibuka oleh Kepala Lapas Anton Setiawan didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Andarias Ginting.
Jajaran pejabat struktural, staf, regu pengamanan Lapas Tebingtinggi ikut serta donor darah yang diawali dengan pengecekan tekanan darah, golongan darah serta cek hemoglobin (HB).
Setelah syarat donor darah terpenuhi, maka akan langsung dilakukan donor darah oleh petugas transfusi darah.
Dalam aksi sosial yang dilaksanakan tersebut, Lapas Tebingtinggi berhasil mengumpulkan sebanyak 26 kantong darah.
Kalapas Anton menjelaskan aksi sosial donor darah yang dilaksanakan tersebut dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak".
"Lapas Tebingtinggi turut ikut berpartisipasi aktif dalam aksi sosial donor darah. Hal ini juga sejalan dengan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024," ujarnya.
Lanjut Anton, kegiatan ini dilaksanakan sebagai momentum bentuk kepedulian kepada sesama juga bentuk solidaritas dan ungkapan rasa syukur atas kesehatan yang senantiasa diberikan.
"Dengan aksi sosial ini diharapkan Lapas Tebingtinggi dapat terus berkontribusi kepada masyarakat dalam membantu pelayanan di bidang kesehatan," ujarnya.
Sebagai informasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menginformasikan total kebutuhan darah di setiap negara idealnya sebanyak 2% dari total penduduk. Dengan populasi yang sebanyak 277,75 juta jiwa pada 2022, maka jumlah kantong darah yang dibutuhkan Indonesia diperkirakan sebanyak 5,56 juta per tahun.(*)