Jumat, 14 Maret 2025

Penetapan Perolehan Suara DPRD Tanjungbalai, Golkar Terbanyak Disusul PDIP dan PKB

Redaksi - Kamis, 07 Maret 2024 14:57 WIB
651 view
Penetapan Perolehan Suara DPRD Tanjungbalai, Golkar Terbanyak Disusul PDIP dan PKB
Foto: Dok/KPU
Pengumuman KPU Kota Tanjungbalai tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kota Tanjungbalai tahun 2024. 
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Berdasarkan pengumuman KPU Tanjungbalai Nomor 32/PL.01.8-Pu/1274/2/2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kota Tanjungbalai tahun 2024, diketahui bahwa Partai Golkar menjadi peringkat tertinggi dalam perolehan suara yaitu sebanyak 25.226 suara.

Kemudian di urutan kedua, PDI Perjuangan dengan perolehan suara sebanyak 9.902, urutan ketiga PKB sebanyak 8.508 suara dan di urutan keempat, Partai Gerindra dengan perolehan sebanyak 8.301 suara.

Dan dari pengumuman KPU tersebut, dapat diketahui bahwa Partai Golkar berhasil meraih 8 kursi dari 25 kursi anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang tersebar di tiga Dapil yakni, untuk Dapil 1 (Tanjungbalai Utara - Tanjungbalai Selatan) mendapat 2 kursi. Untuk Dapil II (Datuk Bandar - Datuk Bandar Timur) mendapat 3 kursi. Kemudian Dapil III (Teluk Nibung - Sei Tualang Raso) mendapatkan 3 kursi.

Sementara itu, PDI Perjuangan mendapatkan 3 kursi dengan rincian, satu kursi dari Dapil I, satu kursi dari Dapil II dan satu kursi dari Dapil III. Sama halnya dengan PKB yang juga mendapat 3 kursi dari masing-masing Dapil.

Untuk Partai Gerindra mendapat 2 kursi yakni, satu kursi dari Dapil II dan satu kursi dari Dapil III. Sama seperti Partai Demokrat dan PKS yang masing-masing mendapat 2 kursi, dari Dapil II satu kursi dan Dapil III satu kursi.

Kemudian untuk Partai Nasdem, PAN, PPP, Hanura dan Partai Perindo, masing-masing mendapat satu kursi anggota DPRD Kota Tanjungbalai. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru