Jumat, 14 Maret 2025

Demo di Kantor Kejari Pematangsiantar, Massa GMKI Minta Oknum Pejabat Daerah Diperiksa dan Diproses

Redaksi - Kamis, 07 Maret 2024 14:16 WIB
845 view
Demo di Kantor Kejari Pematangsiantar, Massa GMKI Minta Oknum Pejabat Daerah Diperiksa dan Diproses
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Kamis (7/3/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Kamis (7/3/2024).

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan usut tuntas korupsi pembangunan gedung Balei Merah Putih Kota Pematangsiantar dan meminta kejaksaan memeriksa oknum pejabat daerah.

Pimpinan aksi, Rezeki Situmeang dalam orasinya, menyatakan bahwa tindakan korupsi merupakan perbuatan yang merugikan masyarakat dan bertentangan prinsip integritas, transparansi dalam pemerintahan.

Dalam hal ini katanya, mantan Kepala Dinas Perizinan atau DPM-PTSP Kota Pematangsiantar inisial ES yang diduga terlibat kasus korupsi pembangunan Gedung Telkom Balei Merah Putih Pematangsiantar.

Dugaan tersebut menurut mereka, berkaitan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) pembangunan milik perusahaan BUMN tersebut dengan menelan anggaran sekitar Rp 1 miliar lebih.

Namun lanjut dia menerangkan, ternyata kenyataan dan informasi yang didapat berkaitan bukti pajak retribusi daerah, pengurusan perizinan (IMB) yang dikeluarkan hanya menelan Rp 43 juta.

Untuk itulah GMKI Siantar-Simalungun turun ke jalan menuntut keadilan bagi masyarakat soal dugaan korupsi pembangunan gedung Balei Merah Putih tersebut.

Maka dengan itu, kami dari GMKI meminta Kajari Pematangsiantar untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Balei Merah Putih. Tidak hanya itu, mereka juga mendesak kejaksaan memeriksa oknum pejabat inisial ES (mantan Kadis Perizinan) yang diduga terlibat korupsi pembangunan gedung Telkom di Kota Pematangsiantar itu.

Mereka meminta bertemu dengan Kajari dan menolak bertemu dengan perwakilan Kejari. Mahasiswa pun akhirnya meninggalkan lokasi kejaksaan untuk selanjutnya berunjuk rasa ke kantor Bupati Simalungun.

Plh Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Richard Sembiring, usai aksi saat dimintai tanggapan, Kamis (7/3/2024), mengutarakan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Telkom Balei Merah Putih telah ditangani sejak November 2023 lalu.

Seiring dengan proses kata dia, tepatnya tanggal 4 Januari 2024, kejaksaan telah melakukan ekspos perkara dan meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Richard juga menambahkan, dalam proses penanganan kasus ini, pihaknya telah memeriksa sekitar 30 orang saksi-saksi, termasuk ES dan juga tim ahli.

Lanjut Sembiring menegaskan, kejaksaan hingga saat ini masih menunggu proses perhitungan kerugian negara dalam kasus pembangunan gedung Balei Merah Putih.

"Komitmen kita akan tetap menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Mari sama-sama menunggu proses yang sedang kita tangani," tukasnya. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru