Sabtu, 21 Desember 2024

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Buka Program Rehabilitasi Sosial Diikuti 140 WBP

Redaksi - Rabu, 28 Februari 2024 20:50 WIB
327 view
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Buka Program Rehabilitasi Sosial Diikuti 140 WBP
(Foto SIB/Bambang J Sitanggang)
KESEPAKATAN: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin angin bersama pihak Yayasan Medan Plus menunjukkan hasil  nota kesepakatan terkait penyelenggaraan program rehabilitasi  sosial penyalahgunaan narkotika
Simalungun (SIB)
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin angin membuka acara program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika diikuti 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (27/2).
Pembukaan rehabilitasi ditandai dengan penandatangan MoU antara Kalapas dengan Pengurus Yayasan Medan Plus dilanjutkan dengan pemberian tanda peserta kepada perwakilan warga binaan.
Hadir pada acara pembukaan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu, mewakili Kepala BNNK Simalungun Romince Sitorus,
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Andri Rinaldi Sembiring dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan program rehab diikuti sebanyak 140 warga binaan dengan masa waktu selama 6 bulan dimulai Bulan Pebruari sampai Bulan Agustus.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam sambutannya berharap kepada kepada warga binaan yang mengikuti rehab benar-benar dari niat diri sendiri untuk melaksanakan rehab.
Kalau tidak dari dalam hati kita mengikuti rehab akan sia-sia nantinya. "Ingat kalau benar-benar dengan kesadaran sendiri mengikuti program ini, kelak selesai menjalani masa hukumannya tidak akan tergiur dengan yang namanya narkoba nantinya", sebut Kalapas.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dilakukan rehabilitasi ini adalah dalam rangka pemulihan kualitas hidup warga binaan.
Oleh karenanya kepada warga binaan yang diberikan kesempatan mengikuti program ini, manfaatkan kesempatan yang sangat berharga ini dengan baik dan jangan disia-siakan.
Perlu kami sampaikan warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial ini harus punya tekad untuk merubah perilaku ke arah yang lebih baik lagi nantinya, sebut Kriston.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru