Minggu, 22 Desember 2024

Proyek Jalan Rabat Beton TA 2019 Hancur-lebur di Kecamatan Uluan Toba

* Bendahara BKAD : Saya Berulang Kali Dipanggil Tipikor Polres Toba
Redaksi - Sabtu, 24 Februari 2024 18:22 WIB
231 view
Proyek Jalan Rabat Beton TA 2019 Hancur-lebur di Kecamatan Uluan Toba
Foto: SIB/Jantro Naibaho
RUSAK PARAH: Proyek pembangunan jalan Rabat Beton Balameha, Desa Sampuara Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba kini hancur-lebur. Proyek PISEW TA 2019 dengan nilai Rp. 600 juta kini kondisinya memprihatinkan dan susah dilintasi pengendara roda dua. Fo
Toba (SIB)
Sejumlah warga Kecamatan Uluan kecewa dengan pembangunan jalan rabat beton di Balameha, Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba. Pasalnya, proyek PISEW TA. 2019 dengan nilai pagu Rp. 600 juta itu kini hancur-lebur.

Proyek yang dikelola Badan Kordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Uluan itu saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Bahkan, pengendara sepeda motor pun sangat sulit untuk melintasinya.

"Jalan rabat beton ini sudah sangat hancur, lantainya saja sudah keliahatan. Pengendara sepeda motor harus ekstra hati-hati jika melintasi jalan rusak ini, bisa saja akan terjerembab akibat banyaknya lobang menganga," ujar salah seorang warga, Padiman Manurung.

Padiman menduga, proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut dikerjakan asal-asalan, tanpa memikirkan kualitas. Padalan jalan itu merupakan akses utama mengangkut hasil pertanian warga ke luar desanya.

"Kami pun heran melihat kondisi jalan ini, mobil bermuatan pun jarang melintas, tapi baru beberapa tahun sudah rusak parah. Akibat rusaknya jalan ini, juga mengganggu perekonomian masyarakat sekitar," ungkapnya.


Diperiksa Polres Toba
Terpisah, Bendahara BKAD Kecamatan Uluan, Frans Manurung ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya sudah diperiksa Unit Tipikor Polres Toba terkait proyek pembangunan jalan rabat beton Balameha Sampuara. Ia juga mengaku, proyek tersebut sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut.

"Saya sudah berulang kali dipanggil Polres Toba, dan juga sudah diperiksa Unit Tipikor. Saya juga sudah ke Medan diperiksa BPKP akibat proyek itu (Pembangunan Jalan Rabat Beton Sampuara). Sola kondisi bangunan, kan sudah lama, saya kurang tau sekarang," terangnya.

Lanjut Frans, proyek PISEW TA. 2021 juga ada dua paket di Kecamatan Uluan, yakni Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Lumbantolong dengan nilai pagu Rp. 600 juta, dan paket kedua pengaspalan jalan di Desa Dolok Nagodang dengan nilai pagu Rp 600 juta.

"Soal berapa panjang, lebar dan bagaimana ketebalan kedua proyek TA. 2021, saya sudah kurang ingat," terangnya. (**)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru