Rabu, 05 Februari 2025

Petugas KPPS tidak Dapat Honor PSU di Labura

Redaksi - Sabtu, 24 Februari 2024 15:18 WIB
460 view
Petugas KPPS tidak Dapat Honor PSU di Labura
(Foto: Dok/KPU Labura)
Ketua KPU Labura, Adi Susanto 
Aekkanopan (harianSIB.com)
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak mendapatkan honor pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu serentak tahun 2024 di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Labuhan Baru Utara (Labura).
"Petugas KPPS yang bertugas pada PSU di TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuhleidong dan TPS 53 Desa Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo, tidak mendapat honor," kata Ketua KPU Labura, Adi Susanto, Sabtu (24/2/2024).
Untuk honor, lanjut Adi, tidak ada pembiayaannya dan saat ini yang diturunkan untuk biaya pembuatan TPS dan biaya lainnya. Untuk pastinya, disarankannya menanyakan langsung ke Sekretaris KPU.
Sementara itu, Sekretaris KPU Labura, M Azmir Daulay, saat ditanya tentang honor petugas KPPS saat PSU tersebut, juga menyebutkan tidak ada honornya.
"Untuk PSU, KPU hanya membiayai Rp2 juta untuk pembuatan TPS, Rp500 ribu sewa scan dan Rp880 ribu-an untuk makan petugas KPPS selama proses pemungutan dan penghitungan suara," kata Azmir.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru