Jumat, 14 Maret 2025

Unjuk Rasa, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Mako Polres Pematangsiantar

Redaksi - Jumat, 23 Februari 2024 19:38 WIB
381 view
Unjuk Rasa, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Mako Polres Pematangsiantar
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
UNJUK RASA: Massa mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Kejari dan Mako Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Jumat (23/2/2024).&
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Belasan mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Mako Polres Pematangsiantar, Jumat (23/2/2024) sore.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membentangkan spanduk di depan Kantor Kejari Pematangsiantar, Jalan Sutomo. Mereka juga berorasi menggunakan pengeras suara dengan pengawalan polisi.
Koordinator aksi Khairil Sirait, dalam orasinya meminta Kejaksaan mengawal proses penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT) yang selama ini adalah program lanjutan yang dijalankan negara.
Seiring berjalannya program tersebut, lanjutnya, diduga ada penyalahgunaan penyaluran PKH dan BPNT yang dilakukan oknum-oknum tertentu kepada masyarakat miskin di Pematangsiantar. Salah satunya keberadaan relawan kelurahan yang mengintimidasi dan mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk berbelanja di satu E- Warung tertentu yang diduga mitra dari relawan bersangkutan.
Padahal, katanya, mengacu pada Surat Kementerian Sosial tahun 2021, tidak diperbolehkan lagi adanya E-Warung, namun sampai saat ini masih saja beroperasi di Pematangsiantar.
"Kami meminta Kejaksaaan turun tangan untuk menyikapi persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Apalagi ini bantuan dari pemerintah yang diduga disalahgunakan oknum tertentu," katanya.
Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Rendra Pardede menyambut baik kedatangan pengunjuk rasa dan menyampaikan aspirasinya.
"Kami dari Kejaksaan akan mempelajari tuntutan yang disampaikan adik-adik dan pastinya siap mengawal," katanya.
Mendengar itu, massa pum meninggalkan lokasi dan bergerak menuju Mako Polres Pematangsiantar, di Jalan Sudirman, yang tidak jauh dari Kantor Kejari Pematangsiantar. Setibanya di sana, mereka juga berorasi dikawal polisi.
Setelah itu, massa membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan karena tidak disambut orang nomor satu di Polres Pematangsiantar dan akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Aksi mahasiswa sebelumnya telah menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta relawan kelurahan ilegal menjadi momok karena menakut-nakuti warga dan meminta Wali Kota Pematangsiantar menghapus relawan kelurahan yang menyusahkan KPM.
Selain itu, mereka meminta Wali Kota mengganti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) karena melenceng dari tugas pokok dan fungsinya. Wali Kota juga diminta mengevaluasi Dinas Sosial, camat dan lurah dalam melaksanakan program kesejahteraan keluarga. Wali Kota harus subjektif mungkin melakukan pendataan atas pengusulan data masyarakat calon KPM tanpa tebang pilih. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru