Kamis, 06 Februari 2025

Pingsan saat Hitung Suara di TPS, Petugas KPPS di Tebingtinggi Dijamin Program JKN

Redaksi - Minggu, 18 Februari 2024 18:54 WIB
427 view
Pingsan saat Hitung Suara di TPS, Petugas KPPS di Tebingtinggi Dijamin Program JKN
Foto: Dok/BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam
DIRAWAT: Petugas KPPS di TPS 2 Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, bernama Yunita Rahayu, saat dirawat di RS Pamela, Rabu (14/2/2024). 
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, bernama Yunita Rahayu, kondisinya telah membaik dan diperbolehkan pulang dari RS Sri Pamela, pada Sabtu (17/2/2024).

Sebelumnya, Yunita Rahayu pingsan saat pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan legislatif pada 14 Februari 2024.

Seluruh biaya pengobatan petugas KPPS tersebut dijamin program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Hal itu sebagai tindaklanjut Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), BPJS Kesehatan tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah. SEB tersebut juga melibatkan seluruh pemerintah daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) di seluruh Indonesia.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung, Sabtu (17/2/2024), mengatakan, pihaknya segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melaksanakan SEB tersebut, diawali dengan mendata petugas Pemilu bersama KPUD, serta menjamin perlindungan kesehatan seluruh petugas penyelenggara pemilu dengan memastikan seluruh petugas pemilu telah terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN.

Menurut Zoni, pemerintah telah mengevaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya, di mana terdapat sejumlah isu yang menyangkut kondisi kesehatan petugas penyelenggara pemilu sehingga mengupayakan unutk mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi lagi pada pelaksanaan pemilu 2024 ini.

“Telah dilakukan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh petugas pemilu di wilayah kerja kami. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan petugas sejak dini sebagai langkah preventif selanjutnya apabila terdapat potensi penyakit. Kemudian kami melakukan pemantauan di lapangan, berkordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Misalnya, terhadap pasien Yunita Rahayu, di Tebingtinggi yang pingsan saat bertugas. Kami pastikan yang bersangkutan aktif sebagai peserta JKN dan dilayani dengan optimal di fasilitas kesehatan tanpa iuran biaya tambahan. Prosedurnya tidak berbeda dengan penjaminan dan pelayanan kesehatan bagi pasien peserta JKN pada umumnya,” kata Zoni.

Mengenai kondisi Yunita Rahayu, Zoni menyampaikan sesuai koordinasi dan keterangan dari RS Sri Pamela Tebingtinggi yang merawat Yunita Rahayu, diketahui petugas KPPS tersebut pingsan akibat kelelahan saat bertugas sehingga segera dibawa ke IGD Sri Pamela pada Rabu (14/2/2024) malam.

Selanjutnya Yunita Rahayudirawat inap hingga dibolehkan pulang oleh dokter yang merawat pada Sabtu (17/2/2024). Adapun kondisi saat pulang, Yunita Rahayu menyampaikan nyeri perut yang sempat dirasakan sebelumnya telah membaik. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru