Sabtu, 15 Maret 2025

Tim Intelijen Kejari Simalungun Awasi Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Redaksi - Selasa, 13 Februari 2024 12:17 WIB
338 view
Tim Intelijen Kejari Simalungun Awasi Potensi Pelanggaran Pemilu 2024
Pradita Utama/detikcom
Ilustrasi PTPS Pemilu 2024 
Simalungun (SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun telah membentuk tim intelijen untuk ikut mengawasi jalannya proses dan tahapan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) hingga hari pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Kajari Simalungun Irfan Hergianto SHMH melalui Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang SH kepada wartawan SIB di kantornya, Senin (12/2).
Menurut Edison, Bidang intelijen Kejari Simalungun sudah membentuk tiga tim khusus. Tim tersebut dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Pileg dan Pilpres di tiga wilayah Kabupaten Simalungun. “Tim I mengawasi Pemilu di wilayah Simalungun Atas, Tim II di Simalungun Tengah dan Tim III untuk mengawasi Pemilu di Simalungun Bawah,” urainya.
Menurutnya dalam rangka menindaklanjuti kinerja intelijen, Kejari Simalungun juga sudah membentuk Pos Gakumdu (penegakan hukum terpadu) yang strukturnya terdiri dari Kajari Irfan Hergianto SH, MH sebagai Penasehat, Kasi Pidum Yoyok Adi Syahputra SH MH sebagai Pembina, Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang SHMH sebagai Koordinator.
Struktur Gakumdu tersebut juga dibantu lima orang jaksa sebagai anggota, masing-masing Fransiska Sitorus SH, Barry Sugiharto SH MH, Dedy Chandra Sihombing SH MH, Daniel Ronaldo Hutabarat SH MH dan Muhammad Iqbal Lubis SH MH.
Tugas jaksa dalam Gakumdu adalah melakukan penuntutan hukum terhadap setiap orang yang melakukan perbuatan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu.
Menurutnya, Gakumdu terdiri dari kepolisian, Panwaslu dan kejaksaan. “Cara kerja Gakumdu, jika ada laporan pelanggaran ke Panwaslu, lalu polisi dan jaksa diundang untuk melakukan bedah perkara untuk menentukan bisa tidaknya ditingkatkan ke penuntutan,” sebut Edison Situmorang.
Selain pembentukan jaksa Gakumdu, di Kejari Simalungun juga sudah dibentuk Posko Serentak yang dinaungi Kasi Intelijen dengan anggota Sando Gultom SH, Indri Wirdya SH MH, Amru Siregar dan David Siregar yang bertugas monitoring lapangan.
Sementara Posko yang bertugas untuk menerima pengaduan terkait pelanggaran Pileg dan Pilpres tetap berkordinasi dengan Panwaslu serta melakukan antisipasi adanya kerawanan terutama dalam pelaksanaan Pilpres. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru