Kamis, 19 Desember 2024

Jelang Pemilu, Disdukcapil Humbahas Fasilitasi Perekaman E-KTP WBP

Redaksi - Minggu, 04 Februari 2024 11:52 WIB
323 view
Jelang Pemilu, Disdukcapil Humbahas Fasilitasi Perekaman E-KTP WBP
Foto: Dok/Disdukcapil
PEREKAMAN : Disdukcapil Humbahas melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP warga binaan, di  Rutan Kelas IIB Humbahas,
Humbahas (harianSIB.com)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Humbang Hasundutan (Humbahas) bekerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbahas untuk memvalidasi, verifikasi, perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

"Bekerjalah dengan senang hati dan terbebas dari rasa paksaan," kata Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, Sabtu (3/2/2024), menyemangati para stafnya yang bertugas pada hari libur itu.

Dikatakannya, kerja sama tersebut untuk melakukan perekaman, pemuktahiran data WBP dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), agar hak pilih mereka tetap dapat dilaksanakan pada Pemilu, 14 Februari 2024.

Jara Trisepto menambahkan, kegiatan tersebut sesuai dengan PKPU No. 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu, serta PKPU No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU No. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Karutan Humbahas diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan, Richard Subani Lumbantoruan mengatakan, untuk memfasilitasi warga binaan dalam proses perekaman data KTP elektronik, Rutan telah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPUD.

“Kami menginginkan seluruh warga binaan Rutan Kelas IIB Humbahas dapat diterbitkan dokumennya,” kata Richard. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru