Rabu, 20 November 2024

Bawaslu Simalungun Imbau 3.052 PTPS Awasi Pemilu 2024

Redaksi - Minggu, 28 Januari 2024 17:15 WIB
259 view
Bawaslu Simalungun Imbau 3.052 PTPS Awasi Pemilu 2024
(Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang)
Purba Diamanson Purba. 
Simalungun (harianSIB.com)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun telah merekrut sebanyak 3.052 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna menyukseskan Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba mengimbau seluruh PTPS agar aktif mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Pengawas TPS disebar di 413 desa dan kelurahan se-Kabupaten Simalungun.
"PTPS menjadi garda terdepan dalam pengawasan proses demokrasi. Mereka akan melakukan pengawasan berbasis TPS mulai dari persiapan pemungutan suara," kata Diamanson, Minggu (28/1/2024).
Menurut dia, PTPS juga merupakan ujung tombak dalam mengawal Pemilu yang berintegritas. Karenanya, Pengawas TPS harus menjaga netralitas, bekerja secara jujur dan adil.
Masa tugas PTPS selama satu bulan yaitu, 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pungut hitung. Tugas utamanya adalah pra pungut hitung. Sementara jadwal pemungutan suara, 14 Februari 2024.
Dalam kaitan tugas dan tanggungjawab, Diamanson juga meminta seluruh PTPS mengawasi pembagian formulir C6 oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Kemudian, mengawasi seluruh kegiatan pemilihan, membuat memori dan video terhadap segala kejadian selama berlangsungnya pemungutan suara. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru