Selasa, 18 Maret 2025

Kabupaten Humbahas Raih Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Redaksi - Rabu, 24 Januari 2024 09:35 WIB
1.169 view
Kabupaten Humbahas Raih Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
(Foto Dok/Kominfo)
SERAHKAN : Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya serahkan piagam penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Pu
Humbahas (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil meraih peringkat ke-4 se-Sumatera Utara (Sumut) Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan nilai 91,45 zona hijau kategori A kualitas tertinggi.
Piagam penghargaan diserahkan Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya bersama Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean SH MH didampingi Sekda Provsu, Arief Sudarto Trinugroho kepada Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE, bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jalan Asrama Medan, Selasa (23/1/2024).
Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan, dalam opini penilaian ini ada empat indikator yang menjadi acuan Ombudsman dalam menentukan penilaian.
"Tolak ukurnya kita ada empat indikator, ada input, proses, output sama pengelolaan pengaduan. Input itu termasuk didalamnya, misalkan ada kompetensi SDM, Ombudsman menilai penyelenggaraan pelayanan publik mumpuni atau tidak dengan tugasnya masing-masing, apakah mereka menguasai tentang prosedur layanan," kata Dadan.
Kemudian, dari sisi proses, Ombudsman menilai tentang prosedur layanan publik. Lalu kemudian dari sisi input proses output, apakah hasil layanan itu sudah tercapai atau tidak.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengatakan piagam penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Humbahas merupakan hasil komitmen bersama semua pihak yang selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik termasuk peran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Kabupaten Humbahas.(**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru