Pasca viralnya ditolak berobat karena tidak membawa kartu BPJS Kesehatan di Puskesmas Tanjung Marulak, Dinas Kesehatan Tebingtinggi melakukan mediasi antara petugas pelayanan yang sempat viral, Yenni Novita dengan Ketua PWI Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan, Senin (21/1/2024).
Mediasi yang digelar di ruang rapat puskesmas, dihadiri Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) RB Daulay, Kabid Pelayanan dan SDK dr Derlina Nasution, Kasubbag Kepegawaian Ferryadi Siregar, Kepala Puskesmas Tanjung Marulak dr Kurnia Dinata, Dewi Sinamo, serta sejumlah pengurus PWI Tebingtinggi.
Hasil mediasi, Abdullah Sani Hasibuan dan Yenni Novita bersepakat untuk saling memaafkan.
Usai mediasi, Abdullah Sani mengharapkan kejadian yang viral itu dapat dijadikan pembelajaran bagi semua bidang pelayanan khususnya Dinas Kesehatan dan Puskesmas, bahwa kesehatan masyarakat lebih diutamakan baru administrasinya.
"Siapa pun yang datang berikan pelayanan kesehatan yang terbaik," harap Sani.
Sementara itu, mewakili Kadis Kesehatan, RB Daulay mengatakan Yenni Novita telah ditugaskan ke Dinas Kesehatan dan akan dilakukan pembinaan. Hal ini sebagai bentuk perhatian atas viralnya kejadian di Puskesmas Tanjung Marulak.
"Sudah diberikan pembinaan terhadap Yenni Novita. Semoga ini tidak terulang lagi sehingga Puskesmas dapat memberikan pelayanan yang terbaik," ucapnya.
Dijelaskan Daulay, masyarakat seyogianya mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas dengan menunjukan KTP ataupun KK.
"Warga Kota Tebingtinggi yang memiliki KTP wajib dilayani untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas, karena saat ini 85 persen masyarakat Kota Tebingtinggi memiliki BPJS Kesehatan. Dinkes akan melakukan supervisi kepada semua puskesmas yang ada di Tebingtinggi," kata Daulay. (*)