Sabtu, 15 Maret 2025

Polres Sergai dan Polsek Pantaicermin Cek Dugaan Lokasi Perjudian

Redaksi - Senin, 22 Januari 2024 13:58 WIB
283 view
Polres Sergai dan Polsek Pantaicermin Cek Dugaan Lokasi Perjudian
(Foto: Dok/Humas Polres)
POLICE LINE: Tim gabungan Satreskrim Polres Sergai dan Polsek Pantaicermin memasang garis polisi (police line) di salah satu rumah yang diduga dijadikan lokasi perjudian di Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, Minggu (21/1/2024) malam.&nbs
Sergai (harianSIB.com)
Personel gabungan Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) dan Polsek Pantaicermin melakukan pengecekan dan penindakan diduga lokasi perjudian jenis sabung ayam dan mesin tembak ikan, di Dusun IV Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin, Minggu (21/1/2024) malam.
Sebelum melakukan pengecekan dan penindakan, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan bersama, di Mapolsek Pantaicermin.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi dimaksud. Setibanya di lokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian tembak ikan maupun sabung ayam.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai Seirampah, Senin (22/1/2024), membenarkan pihaknya bersama Polsek Pantaicermin melakukan pengecekan dan penindakan diduga lokasi perjudian di Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin.
"Pengecekan ini kita lakukan menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait aktivitas perjudian di daerah tersebut. Jadi, kita langsung turun ke lokasi. Setelah dicek, ternyata tidak ada ditemukan kegiatan perjudian, baik tembak ikan maupun sabung ayam," katanya.
Meski demikian, lanjut Edward, tim gabungan memasang garis polisi (police line) di salah satu rumah yang diduga dijadikan lokasi perjudian tersebut.
"Kita juga terus memantau lokasi itu dan meminta masyarakat terus memberikan informasi ke polisi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya agar segera ditindak," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru