Minggu, 22 Desember 2024

Camat Panei Minta Aparatur Pemerintah Nagori Tidak Ikut Politik Praktis

Redaksi - Selasa, 16 Januari 2024 20:45 WIB
348 view
Camat Panei Minta Aparatur Pemerintah Nagori Tidak Ikut Politik Praktis
Net/harianSIB.com
Ilustrasi ASN
Panei (SIB)
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) bulan Februari 2024 mendatang, Camat Panei Ronald Apriadi Saragih SSTp MSi mengingatkan seluruh aparatur pemerintah nagori di Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
"Apabila ada yang melanggar, baik perangkat nagori maupun pegawai kecamatan, Camat mengaku akan menindak tegas dan siap mendukung peraturan dari Panwaslu Panei untuk melakukan penindakan," kata Ronald Saragih saat menghadiri acara Sosialisasi Panwaslu Bersama Pengawas Kelurahan Desa yang dilaksanakan baru-baru ini.
Ronald mengimbau agar aparat desa tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik sebagai kader partai politik maupun tim relawan kampanye.
“Jadi aparat desa khususnya Pangulu harus berperan sebagai pihak netral yang tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik serta tidak bisa menjadi tim kampanye dan tim sukses pada Pemilu. Apabila itu terjadi, maka para pelanggar bisa dipidana penjara maupun denda,” katanya.
Oleh karena itu, camat kembali menegaskan agar staf pegawai kecamatan maupun perangkat nagori agar tidak melakukan politik praktis dan harus bersikap netral demi menyukseskan pesta demokrasi di bulan Februari mendatang sekaligus menghindari dampak hukum jika melanggar aturan Pemilu.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru