Senin, 23 Desember 2024

Susanti Dewayani Lantik Dwi Aries Sebagai Pj Sekda Pematangsiantar

Redaksi - Selasa, 16 Januari 2024 19:32 WIB
196 view
Susanti Dewayani Lantik Dwi Aries Sebagai Pj Sekda Pematangsiantar
(Foto Dok/Dinas Kominfo Pematangsiantar)
LANTIK : Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA saat melantik, Dwi Aries Sudarto SH MH sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar di ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (15/1).
Pematangsiantar (SIB)
Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA kembali melantik, Dwi Aries Sudarto SH MH sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar di ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (15/1).
Tahun lalu, tepatnya tanggal 31 Maret 2023, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara itu juga dilantik Susanti untuk jabatan yang sama.
Dalam sambutannya, Susanti menyampaikan, Pj Sekda memiliki peranan yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintahan daerah.
Pj Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan pelaksana lainnya.
Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.1/0094/I/2024 tanggal 12 Januari 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang telah dipertimbangkan Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanudin.
Hal itu dilakukan untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
"Tentunya, hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengemban kedua jabatan dimaksud. Saya percaya pemilihan Saudara oleh Gubernur Sumatera Utara karena mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang saudara miliki. Saya menaruh harapan kepada saudara untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk menciptakan Pematangsiantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas," kata Susanti.
Susanti meminta Dwi Aries Sudarto untuk segera beradaptasi dengan kondisi Kota Pematangsiantar dan menjalin kolaborasi dengan OPD serta satuan pemerintah bawahan.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim