Kamis, 06 Februari 2025

KPU Sergai Gelar Simulasi Pemungutan dan Rekapitulasi Suara di Dolokmasihul

Redaksi - Minggu, 14 Januari 2024 19:31 WIB
284 view
KPU Sergai Gelar Simulasi Pemungutan dan Rekapitulasi Suara di Dolokmasihul
(Foto Dok/KPU Sergai)
PENJELASAN : Komisioner KPU Sergai Divisi Teknis, Erdian Wirajaya memberikan penjelasan kepada petugas KPPS pada simulasi pemungutan dan rekapitulasi suara yang digelar di Lapangan PT Socfindo Bangun Bandar Desa Martebing, Kecamatan Dolokmasihul
Sergai (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menggelar simulasi pemungutan dan rekapitulasi suara di Lapangan PT Socfindo Bangun Bandar Desa Martebing, Kecamatan Dolokmasihul, Minggu (14/1/2024).
Pelaksanaan simulasi dipimpin Ketua KPU Sergai Agusli Matondang didampingi Komisioner KPU Sergai Divisi Teknis Erdian Wirajaya bersama seluruh anggota dan jajaran Sekretariat KPU Sergai.
Tampak hadir, Bupati Sergai Darma Wijaya, Wakil Ketua DPRD Siswanto, Ketua Bawaslu Erwin Saragih, perwakilan Polres Sergai dan Polresta Tebingtinggi, serta pimpinan beberapa partai politik bersama PPK dan Ketua PPS se-Sergai.
Agusli Matondang dalam kesempatan tersebut menjelaskan, tujuan simulasi ini ada dua yaitu untuk membekali penyelenggara adhoc, khususnya KPPS, dalam memahami tata cara pemungutan dan rekapitulasi suara di TPS, terutama dengan menggunakan aplikasi Sirekap. Juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang proses pemungutan dan rekapitulasi suara di TPS pada Pemilu 2024.
Agusli menambahkan bahwa Sirekap, meskipun tidak tercantum dalam UU No 7 tahun 2017, diatur dalam PKPU Nomor 25 tahun 2023 sebagai alat bantu dalam proses pemungutan suara.
"Nantinya, seluruh KPPS akan mengikuti bimbingan teknis untuk memahami penggunaan aplikasi Sirekap di setiap KPPS. Akan ada dua operator yang bertugas mengunggah hasil rekapitulasi penghitungan suara ke aplikasi Sirekap," jelasnya.
Agusli berharap, simulasi ini dapat meningkatkan pemahaman penyelenggara adhoc dan masyarakat tentang proses pemungutan dan rekapitulasi suara di TPS, sehingga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sergai dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru