Senin, 23 Desember 2024

Melalui Pojok Pemilu, Polres Tebingtinggi Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara

Redaksi - Sabtu, 13 Januari 2024 17:42 WIB
214 view
Melalui Pojok Pemilu, Polres Tebingtinggi Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara
Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi
POJOK PEMILU: Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan berbincang tentang pemilu dengan warga Jalan Danau Ranau, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Sabtu (13/1/2024), pada kegiatan Pojok Pemilu. 
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Jajaran Polres Tebingtinggi kembali memberikan sosialisasi tentang tahapan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 kepada masyarakat melalui Pojok Pemilu.

"Masyarakat harus memahami tahapan pemilu, sehingga tanggal 14 Februari mendatang dapat menyalurkan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan, didampingi Kanit Bintibsos Aiptu Ronny B.Siahaan, Kanit Binkamsa Aipda J Gultom dan Aipda Handi Oky Manalu, saat bertemu warga Jalan Danau Ranau, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Sabtu (13/1/2024).

Tarigan mengatakan Pojok Pemilu dilaksanakan sebagai rangkaian menciptakan Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang pemilu 2024.

"Keamanan, kenyamanan dan ketertiban harus tetap dijaga, beda pilihan jangan dijadikan perpecahan tetapi harus tetap rukun," katanya.

Mengakhiri kegiatannya, ia berpesan untuk selalu peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing-masing terutama dalam hal keamanan.

"Masyarakat dapat melaporkan ke polisi di Call Center 110 dan Wa Polres Tebingtinggi 081260664044, bila melihat dan mengalami suatu tindak pidana," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru