Kotapinang (SIB)
Setelah sempat menjadi pembicaraan hangat dikalangan guru dan media sosial, Pemkab Labusel akhirnya mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023 untuk tenaga guru.
Hasil seleksi tersebut disampaikan secara resmi melalui Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023. Pengumuman diunggah ke website resmi Pemkab Labusel di laman https://www.labuhanbatuselatankab.go.id/pengumuman dan dapat diakses, sejak Senin (8/1) malam.
Pengumuman tertuang dalam Surat Bupati Kabupatrn Labusel Nomor 800.1.2.2.2/028/BKPSDM/II/2024 tentang Hasil Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemkab Labusel Tahun Anggaran 2023, bertanggal 5 Januari 2024. Sebelumnya, Pemkab juga telah mengumumkan hasil seleksi untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
“Sudah diumumkan tadi malam. Disampaikan melalui website, para peserta sudah dapat mengakses,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Pemkab Labusel melalui Sekretaris, Hamkanuddin Siregar ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/1).
Selanjutnya kata dia, bagi para peserta yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberaksan untuk dapat segera diterbitkan surat keputusan pengangkatan. Selain kelengkapan berkas administrasi kata dia, peserta juga harus melakukan cek kesehatan dan lainnya.
“Para peserta yang memenuhi ambang batas penilian sudah dapat melakukan pemberkasan,” katanya.
Sementara itu, pasca diumumkannya hasil seleksi calon P3K untuk tenaga pendidikan tersebut, pada Selasa (9/1) siang, RSUD Kotapinang dipadati para calon P3K. Mereka datang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, kejiawaan, dan Narkoba.
“Sejak tadi pagi para calon P3K sudah melakukan pemeriksaan ke RSUD Kotapinang. Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan, jiwa, dan Narkoba,” kata Direktur RSUD Kotapinang.
Karena jumlahnya mencapai 560 orang kata dia, maka pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, tidak ada kendala selama proses pemenuhan administrasi kesehatan tersebut. (**)