Sabtu, 22 Februari 2025

Hingga Minggu Pertama Januari 2024 Berakhir, ASN Pemko Pematangsiantar Belum Terima Gaji

Redaksi - Senin, 08 Januari 2024 18:10 WIB
512 view
Hingga Minggu Pertama Januari 2024 Berakhir, ASN Pemko Pematangsiantar Belum Terima Gaji
Foto: Antara
Ilustrasi 
Pematangsiantar (SIB)

Hingga minggu pertama Januari 2024 berakhir, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar belum menerima gaji pertama Tahun Anggaran 2024.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring SSTP MSi mengaku tidak ada kendala soal penggajian ASN di Pemko Pematangsiantar setelah diundangkan pada Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024.

"Gak ada kendala, sejauh ini seluruh tahapan pasca diundangkan Perda APBD 2024 sudah selesai di beberapa OPD," kata Arri Sembiring, Sabtu (6/1) sore.

Lebih lanjut, Arri Sembiring menekankan kesiapan setiap OPD untuk mempercepat pencairan gaji melalui SPP-SPM (Surat Permintaan Pembayaran - Surat Perintah Membayar).

"Tinggal lagi kesiapan dari OPD untuk mempercepat pencairan gaji melalui SPP-SPM gaji yang sudah bisa dilakukan setelah tahapan. Dari mulai mempersiapkan pejabat pengelola keuangan, sampai penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK)," pungkasnya.

"Insyaallah Senin beberapa OPD yang sudah ready akan mengusulkan SPP-SPM gaji," tutupnya.(**)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru