Senin, 23 Desember 2024

Polisi Berlakukan One Way Urai Kemacetan di Simpang Dua

Redaksi - Selasa, 02 Januari 2024 13:41 WIB
437 view
Polisi Berlakukan One Way Urai Kemacetan di Simpang Dua
Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen bersama PJU saat turun langsung mengurai kemacetan di Jalan Parapat Simpang Simarimbun, Senin (1/1/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB. 
Pematang Siantar (harianSIB.com)

Polres Pematang Siantar memberlakukan sistem one way atau satu arah kendaraan yang datang dari Parapat perbatasan Simalungun sampai ke Jalan Gereja, Senin (1/1/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Pemberlakuan one way itu dipimpin langsung Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, bersama para PJU Polres Pematang Siantar.

"Pemberlakuan one way di Kota Pematang Siantar dilakukan untuk mengurai kemacetan karena volume kendaraan padat merayap dari arah Parapat menuju Pematang Siantar," katanya.

Dikatakan dia, dalam pelaksanaan one way estimasi waktu 30 menit, sehingga arus kendaraan dialihkan yang datang dari arah Medan menuju Parapat melalui Jalan Melanthon Siregar sampai dengan Jalan Bahkora.

Lanjut Yogen mengingatkan, agar para pengendara yang hendak melanjutkan arus balik menaati aturan lalulintas yang sudah ditentukan petugas.

"Ini semua tujuannya agar kenyamanan dan keselamatan di perjalanan paling utama dengan mematuhi aturan berlalu lintas," terangnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru