Judi toto gelap (togel) yang bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa seperti di Kecamatan Tanah Jawa, Hatonduhan, Huta Bayu Raja serta Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun semakin marak. Sehingga masyarakat semakin resah karena Polsek Tanah Jawa dinilai tidak mampu memberantas judi haram tersebut.
Sejumlah warga kepada SIB, Sabtu (30/12) mengaku aktivitas judi togel ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun tanpa ada penindakan dari kepolisian. Bahkan warga menilai Polsek Tanah Jawa seakan tutup mata karena telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas judi haram yang telah merugikan banyak orang.
“Kalau ini dibiarkan terus, situasi kamtibmas di wilayah kami akan terganggu dan dikhawatirkan aksi pencurian juga ikut merajalela hanya untuk mendapatkan modal membeli judi haram itu”, katanya.
Masih lanjut warga, omset yang didapatkan dari judi togel ini juga cukup besar karena per harinya mencapai puluhan juta dengan oknum yang sudah terpilih dan terorganisir demi memperluas jaringan hingga ke pelosok desa.
Karena itu, masyarakat meminta dengan tegas, agar pihak kepolisian bergerak dan serius memberantas judi haram yang bisa merusak masa depan banyak orang, tandas warga.
Terpisah, Kapolsek Tanah Jawa Kompol M Nainggolan saat dikonfirmasi SIB terkait maraknya judi togel, hanya menyampaikan terimakasih infonya. “Kami akan menyelidiki jika ditemukan dan ada oknum polisi kami akan tindak tegas tanpa ragu-ragu dan akan diproses secara hukum”, katanya. (**)