Jumat, 27 Desember 2024

Dugaan Kasus Penipuan, Imigrasi Sibolga Amankan 2 WNA Asal Iran

Redaksi - Kamis, 28 Desember 2023 15:23 WIB
656 view
Dugaan Kasus Penipuan, Imigrasi Sibolga Amankan 2 WNA Asal Iran
Foto: Dok/Humas Imigrasi Sibolga
SIARAN PERS: Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang bersama Waka Polres Sibolga, perwakilan Dandim 0211/TT, hakim PN Sibolga dan mewakili Pemkab Tapanuli Tengah saat menyampaikan siaran pers, Rabu (27/12) di Aula Kantor Imigrasi Sibolga.
Sibolga (SIB)
Imigrasi Sibolga mengamankan sebanyak dua warga negara asing (WNA) asal Iran masing-masing berinisial MEA (34) dan AAM (36) diduga melakukan kasus penipuan.

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang dalam rilis, Rabu (27/12) mengatakan, para pelaku melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang keimigrasian yaitu melakukan kegiatan yang patut di duga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Menurutnya, kejadian berawal saat kedua pelaku, Sabtu (16/12) tiba di Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah dan menjalankan aksinya di salah satu konter handphone dengan berpura-pura membeli handphone dan parfum.

Dijelaskan, saat ingin membayar pelaku berpura-pura menukar uang pecahan rupiah sambil menghitung lalu mengambil uang pemilik konter selanjutnya meninggalkan lokasi.

"Menyadari uang miliknya telah hilang, pemilik konter melapor ke kantor polisi," sebutnya.

Kedua pelaku berhasil ditangkap polisi di depan Kantor Pengadilan Sibolga, Minggu (17/12) lalu diserahkan ke Imigrasi Sibolga.

"Barang bukti yang ikut diamankan sepatu, baju, topi, cincin, paspor dan mobil," katanya seraya menambahkan, kedua pelaku akan dikenakan Tindak Administratif Kemigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.

Turut hadir Waka Polres Sibolga, perwakilan Dandim 0211/TT, hakim PN Sibolga dan mewakili Pemkab Tapanuli Tengah. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru