Jumat, 25 April 2025

Bawaslu Tebingtinggi Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol

Redaksi - Sabtu, 23 Desember 2023 19:31 WIB
260 view
Bawaslu Tebingtinggi  Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol
(Foto: harianSIB.com/Japet Arki Bangun)
BERI ARAHAN: Ketua Bawaslu Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun, didampingi Korsek Bawaslu Tebingtinggi Zulfi Pandapotan Nasution
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tebingtiggi memfasilitasi pelatihan saksi partai politik (parpol) se-Kota Tebingtinggi, Sabtu (23/12/2023), di Tebingtinggi.
“Saksi parpol di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang juga menjadi pengawal dalam penghitungan dan perolehan suara, sehingga tidak terjadi kecurangan,” kata Ketua Bawaslu Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun.
Amsal mengatakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017, setiap parpol diwajibkan menghadirkan saksinya di setiap TPS, perhitungan hingga proses rekapitulasi perolehan suara.
“Saksi parpol diatur dalam perundangundangan, Bawaslu juga harus memfasilitasi pelatihan untuk memberikan pemahaman,” ujarnya.
Amsal berharap fasilitasi pelatihan ini dapat menghasilkan pemahaman dan dapat disalurkan kembali ke seluruh saksi disetiap partainya masing-masing.
Dikatakan Amsal, Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Bawaslu Tebingtinggi melalui jajarannya di kecamatan, lanjutnya, sedang mengawasi perekrutan KPPS dan persiapan rekrutmen Pengawas TPS.
“Perekrutan KPPS sedang berlangsung, kita juga awasi. Bulan depan (Januari 2024), Pengawas TPS akan dibentuk,” katanya.
Dalam fasilitasi pelatihan tersebut, Bawaslu Tebingtinggi menghadirkan dua narasumber, Muhammad Idris dan Ketua KPU Tebingtinggi H Emil Sofyan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru