Senin, 16 Desember 2024

Curhat Kamtibmas di Mesjid Taqwa, Kapolres: Kita Ingin Polisi Dekat dengan Masyarakat

Redaksi - Jumat, 22 Desember 2023 17:47 WIB
283 view
Curhat Kamtibmas di Mesjid Taqwa, Kapolres: Kita Ingin Polisi Dekat dengan Masyarakat
(Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar)
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, foto bersama usai melaksanakan Curhat Kamtibmas di Mesjid Taqwa di Jalan KH
Pematang Siantar (harianSIB.com)
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno bersama jajaran melaksanakan Curhat Kamtibmas di Mesjid Taqwa di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jumat (22/12/2023).
Kapolres mengatakan, kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dengan tujuan untuk mendengarkan keluhan yang terjadi di tengah masyarakat berkaitan Kamtibmas.
"Kita ingin menciptakan polisi yang dekat dengan masyarakat dan siap mendengarkan setiap aspirasi, keluhan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian khususnya Polres Pematang Siantar dan polsek jajaran," sebutnya.
Diungkapkan Yogen, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematang Siantar sejak awal bertugas di kota ini memang masih relatif aman, namun kendati demikian harus tetap berhati-hati dalam mengantisipasi gangguan kejahatan seperti Curhat, Curas dan Curanmor. Selain dari tiga kejahatan itu masih ada kasus kejahatan narkoba dan kasus kriminalitas lainnya.
"Kami harapkan kepada orang tua sekalian untuk tetap mengawasi anak-anaknya dari pergaulan bebas. Dengan kegiatan Jumat Curhat ini saya berharap bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pematang Siantar," ungkapnya.
Menjelang Pemilu 2024 mendatang, Yogen mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita mengajak seluruh masyarakat, agar tetap bersatu, tidak terpecah belah, apalagi bermusuhan. Mari bersama-sama menjaga suasana aman, damai dan tenteram dalam setiap tahapan Pemilu 2024," terangnya.
Sambung dia menambahkan, pihaknya juga mengumumkan layanan pengaduan masyarakat melalui call center Polri 110 atau ke nomor WA 0812 6064 2350.
"Segera beritahu kami, apabila masyarakat mendapatkan gangguan Kamtibmas atau melihat tindakan kejahatan, karena informasi dari masyarakat sangat berarti bagi polisi dan masyarakat pada umumnya," pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru