Sabtu, 15 Maret 2025

Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Selama Tiga Minggu Masa Kampanye Pemilu 2024

Redaksi - Selasa, 19 Desember 2023 19:36 WIB
310 view
Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Selama Tiga Minggu Masa Kampanye Pemilu 2024
Foto: Ist/harianSIB.com
Bawaslu Pematangsiantar
Pematangsiantar (SIB)
Bawaslu belum ada menemukan pelanggaran selama tiga minggu masa kampanye Pemilu 2024 di Pematangsiantar. Pemajangan APK (alat peraga kampanye) Caleg dan Capres/Cawapres seperti baliho, spanduk dan poster, tertib dan teratur di setiap pinggiran ruas jalan, sesuai ketentuan dan peraturan.
Komisioner Divisi Hukum Pengawasan Parmas dan Humas Bawaslu Pematangsiantar, Frangki Sinaga yang dikonfirmasi melalui telepon selular, Senin (18/12) sore mengaku, sampai minggu ketiga masa kampanye Pemilu 14 Februari 2024, belum ada temuan pelanggaran.
Informasi diperoleh SIB, Panwaslu setiap kecamatan disebut kontinyu memberi edukasi pembekalan peraturan terhadap petugas Parpol peserta Pemilu 2024 termasuk para Caleg (calon legislatif) jika hendak memajang APK di tempat tertentu sesuai persetujuan.
Realita di lapangan, ragam jenis alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024 dan para Caleg semua tingkatan (kota/provinsi/pusat dan calon DPD) dipajang tertib dan teratur di pinggiran ruas jalan strategis, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan Kartini, Jalan Gereja, Jalan Melanthon Siregar, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sangnawaluh dan Jalan Medan. Termasuk di beberapa titik ruas jalan di setiap kelurahan.
Tertibnya pemajangan APK Pemilu 2014 di daerah tersebut dilandasi kesadaran bersama petugas Parpol dan para Caleg, diharapkan publik kenyamanan kampanye bisa dipertahankan sampai berakhir awal Februari 2024. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru