Minggu, 20 April 2025

Penahanan Mantan Pangulu Simpang Raya Dasma Diapresiasi Tokoh Masyarakat

Redaksi - Jumat, 15 Desember 2023 15:01 WIB
393 view
Penahanan Mantan Pangulu Simpang Raya Dasma Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Foto: Ist/harianSIB.com
Kantor Camat Panei, Kabupaten Simalungun. 
Panei (SIB)
Tokoh Masyarakat di Kecamatan Panei, W Sinaga dan RT Siregar mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengambil langkah tegas, atas penahanan salah satu mantan Pangulu Simpang Raya Dasma di Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun terkait dugaan korupsi Dana DesaRp 400 juta lebih.
Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat kepada SIB, Kamis(14/12) menanggapi berita Harian SIB, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 400 Juta Lebih, Mantan Pangulu Simpang Raya Dasma Simalungun Ditahan Jaksa.
RT Siregar mengatakan, penahanan salah satu pangulu ini merupakan salah satu langkah yang baik dan menjadi pembelajaran bagi seluruh pangulu yang masih aktif. Tentu kasus seperti itu sebaiknya diambil langkah tegas tanpa ada ampun. "Kalau kasus korupsi ini dilindungi dan dipelihara, bagaimana negara kita ini bisa maju dan bebas dari korupsi?", keluhnya.
Karena itu, ia sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh APH untuk menindak tegas siapapun yang mencoba merugikan negara. Apalagi kita ketahui ada sekitar Rp 400 juta lebih Dana Desa yang diduga dikorupsi oleh pangulu.
Senada dikatakan W Sinaga, kejadian seperti itu harusnya menjadi pelajaran bagi seluruh pangulu yang masih aktif. Pasalnya, saat itu kita tahu bahwa anggaran yang dikelola pangulu di nagori besarannya sangat fantastis. Sehingga memang rawan penyimpangan yang mengarah ke dugaan korupsi.
Menurutnya, dari data yang didapatkan, setiap nagori itu mendapatkan anggaran untuk dikelola sebesar Rp 700 juta sampai 1 miliyar. Jadi memang sangat dibutuhkan pendampingan agar anggaran tersebut bisa tepat sasaran dan tidak menyimpang, jelasnya.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru