Jumat, 14 Maret 2025

Selama Tahun 2023, Perkara Narkoba Didominasi di Kejari Pematangsiantar

Redaksi - Kamis, 14 Desember 2023 13:16 WIB
282 view
Selama Tahun 2023, Perkara Narkoba Didominasi di Kejari Pematangsiantar
Foto: Ist/harianSIB.com
Kantor Kejari Pematangsiantar 
Pematangsiantar (SIB)
Selama tahun 2023, penanganan perkara narkoba lebih mendominasi dibanding kasus pidana umum lainnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar, Edy Tarigan saat dimintai tanggapannya di ruang kerjanya, Selasa (12/12) sore.

Edy menerangkan, kejaksaan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sekitar 308 perkara yang masuk pada tahun 2023.

Diterangkan dia, dari 308 perkara yang masuk ke kejaksaan itu, setidaknya 220 perkara sudah kita tangani.

"Dari 220 perkara itu termasuk 60 % didominasi kasus narkoba yang kita tangani," sebutnya, seperti dilansir harianSIB.com.

Saat ditanya soal kasus dugaan pencabulan yang ditangani kejaksaan sepanjang tahun ini, Edy menerangkan, untuk kasus cabul ada 10 perkara ditangani.

"Kasus pidana pencabulan 10 perkara atau sekitar 10 %. Semua korbannya anak di bawah umur," timpal Edy. (**)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru