Tapanuli Utara (SIB)
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi didampingi Waka Polda Brigjen Pol Jawari, Dansat Brimob Kombes Kristianto dan Dir Pam Obvit Kombes I Made Oka Putra, melakukan kunjungan kerja di Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polres Toba dalam rangka Operasi Mantap Brata atau Pengamanan Pemilu 2024, Sabtu (9/12).
Bertempat di Polsek Siborongborong, kunjungan kerja Kapolda dan Waka Polda beserta rombongan di sambut Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat dan seluruh pejabat utama masing-masing Polres.
Dalam kunjungan kerja tersebut, beberapa hal penting disampaikan Kapolda kepada seluruh jajaran Polres Taput dan Polres Toba antara lain dalam menghadapi Pemilu 2024, Polri harus bersikap dan bertindak netral. Tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam salah satu Paslon Capres dan Cawapres maupun partai politik peserta Pemilu.
Pengamanan Pemilu merupakan tanggung jawab Polri sehingga pengamanan harus terkendali. Tidak ada kampanye Capres dan Cawapres serta partai politik peserta Pemilu di Mako Polres.
Tingkatkan kegiatan pojok Pemilu, karena itu merupakan suatu sarana dan prasarana untuk mendiskusikan tentang masalah Pemilu serta bisa mencairkan suasana dengan tujuan Pemilu berlangsung aman dan baik. Selain penekanan pengamanan Pemilu, Kapolda juga menyampaikan agar mendukung program pemerintah, khususnya pengembangan Destinasi Pariwisata Danau Toba.
Polres Taput dan Polres Toba salah satu wilayah yang berada di kawasan perairan Danau Toba. Oleh karena itu, Polri harus mampu mendorong masyarakat agar turut mendukung program pemerintah.
"Sosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di pinggiran Danau Toba sekitarnya. Dengan dijadikannya Danau Toba sebagai Destinasi Wisata, akan meningkatkan jumlah wisata ke negara kita yang dapat menumbuhkan perekonomian Nasional serta membangun ekonomi masyarakat lokal," ujarnya. Sementara Waka Polda juga menyampaikan, agar masing-masing Polres meningkatkan koordinasi dengan penyelenggara Pemilu terkait pelaksanaan kampanye. (**)