Jumat, 14 Maret 2025

Bawaslu Siantar: Laporkan Pelanggaran Pemilu

Redaksi - Kamis, 07 Desember 2023 14:10 WIB
768 view
Bawaslu Siantar: Laporkan Pelanggaran Pemilu
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Ketua Bawaslu Pematang Siantar Nanang Wahyudi Harahap, saat dimintai tanggapan di kantornya di Jalan Raya Kecamatan Siantar Barat, Kamis (7/12/2023). 
Pematang Siantar (harianSIB.com)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pematang Siantar, meminta masyarakat menjadi pemilih cerdas dan jangan takut melaporkan pelanggaran Pemilu.

"Silakan laporkan segala temuan pelanggaran pemilu dilengkapi alat bukti autentik," ujar Ketua Bawaslu Nanang Wahyudi Harahap, saat dimintai tanggapan di kantor Bawaslu Pematang Siantar Jalan Raya, Kamis (7/12/2023).

Nanang menjelaskan, Bawaslu Pematang Siantar dalam hal melakukan pengawasan pemilu tahun 2024 ini bekerja berdasarkan adanya temuan atau pelanggaran yang resmi dilaporkan oleh masyarakat dilengkapi dengan alat bukti.

"Keinginan kita jangan masyarakat hanya mengirimkan temuan pelanggaran lewat via WhatsApp. Karena dari laporan itunya kita kerja dengan melakukan kajian secara resmi soal pelanggaran. Masalahnya kerap terjadi, ketika kita suruh dilapor, malah barang bukti tidak ada lagi," ungkapnya.

Disinilah menurut dia, masyarakat itu harus cerdas saat hendak melaporkan adanya temuan pelanggaran, karena memang personel kita terbatas. Namun kendati demikian, Bawaslu Pematang Siantar dan jajarannya yang bertugas sampai tingkat desa/kelurahan terus memonitoring pengawasan situasi perkembangan pemilu.

"Harapan kita mari sama-sama jadi pemilih yang cerdas. Situasi keamanan pemilu di tengah masyarakat harus kita sejukkan dengan damai," terangnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru