Rabu, 12 Maret 2025

Perangi Narkoba, Polsek Bersama Forkopimcam Dolokmasihul Gelar GKN

Redaksi - Selasa, 05 Desember 2023 19:34 WIB
255 view
Perangi Narkoba, Polsek Bersama Forkopimcam Dolokmasihul Gelar GKN
(Foto: Dok/Humas Polres)
PERLIHATKAN: Kapolsek Dolokmasihul AKP Zulham bersama Camat Fitriyanti, dan Danramil 16 Dolokmasihul Kapten Inf S Gultom memperlihatkan barang bukti diduga peralatan untuk mengonsumsi sabu yang ditemukan saat melakukan GKN di Dusun III Desa Mart
Sergai (harianSIB.com)
Polsek Dolokmasihul bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun III Desa Martebing, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (5/12/2023).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Dolokmasihul, AKP Zulham bersama Camat Fitriyanti, Danramil 16/DM Kapten Inf S Gultom, serta diikuti personel Polsek, Babinsa Koramil 16 dan staf Trantib Kecamatan Dolokmasihul.
Saat melakukan penggerebekan di salah satu rumah kosong yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di dusun tersebut, tim menemukan barang bukti 7 mancis diduga alat untuk membakar sabu, 5 cup air mineral, 25 plastik klip kosong diduga bekas sabu dan 9 pipet plastik diduga alat mengonsumsi sabu.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sudauruk, ditemui di Polres Sergai Seirampah, Selasa (5/12/2023) sore, mengungkapkan, GKN yang digelar Polsek Dolokmasihul bersama Forkopimcam ini bentuk komitmen Polres Sergai dan Polsek jajaran dalam memerangi tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.
Ia juga mengimbau warga agar aktif mengawasi lingkungan masing-masing dan segera melaporkan ke polisi apabila mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau tindak pidana lainnya.
'Masyarakat dapat menghubungi call center 110 atau melalui WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 08116124110 agar dapat segera ditindak," kata Edward. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru