Anggota DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong SPd menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan warga di Jalan Sakti Lubis Kecamatan Medan Kota yang mengeluhkan tindakan petugas Puskesmas Kelurahan Sudirejo Kecamatan Medan Kota yang diduga menolak warga untuk berobat menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) dengan alasan harus memiliki kartu BPJS dulu.
“Penolakan yang dilakukan pihak Puskesmas itu sangat tidak sejalan dengan program Wali Kota Medan yang sudah meluncurkan UHCm” sebutnya, Jumat (1/12) kepada sejumlah wartawan.
Persoalan itu disampaikan warga kepadanya beberapa waktu lalu, karena hal ini sudah sangat meresahkan. Dimana program berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda faktanya dengan di lapangan.
"Kita mendapat laporan warga, mereka yang akan berobat menggunakan KTP ke Puskesmas tersebut tidak diterima. Petugas malah menanyakan kartu BPJS warga. Beberapa warga yang tidak memiliki kartu BPJS terpaksa harus pulang dengan tangan hampa," ujarnya.
Terkait itu, pihaknya akan segera melakukan tindaklanjut. Persoalan ini harus selesai dan tidak boleh menjadi persoalan yang akhirnya akan menyulitkan warga.
"Ini juga sekalian mengingatkan kepada Dinas Kesehatan dan Pemko Medan secara keseluruhan agar segera merespon persoalan ini," katanya.
Beberapa warga, sebutnya, mengakui bahwa mereka mengalami penolakan dari Puskesmas karena tidak memiliki BPJS.
"Saat kami akan berobat dan datang ke Puskesmas, pihak malah mempertanyakan kami soal kartu BPJS. Warga yang tidak memiliki BPJS terpaksa pulang," ujar Tini, salah seorang warga.
Warga juga mengaku heran, program berobat gratis menggunakan KTP yang diprogramkan Wali Kota Medan ternyata berbeda di lapangan.
Diakuinya banyak warga yang belum memiliki kartu BPJS mengaku senang dengan program berobat gratis ini. Namun warga malah kebingungan ketika berhadapan dengan petugas di lapangan. (**)