Selasa, 24 Desember 2024

Hingga 30 Nopember 2023, R-APBD 2024 Kabupaten Nias Barat Belum Disahkan

Redaksi - Senin, 04 Desember 2023 16:58 WIB
316 view
Hingga 30 Nopember 2023, R-APBD 2024 Kabupaten Nias Barat Belum Disahkan
Foto : Ist/harianSIB.com
Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Drs. Evolut Zebua
Nias Barat (harianSIB.com)

Hingga batas waktu yang ditetapkan pada 30 November 2023, sampai saat ini Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Nias Barat belum juga ditetapkan dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Nias Barat .

Diketahui sebelumnya bahwa pada 30 November 2023 yang lalu sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten untuk membahas R-APBD 2024 namun pada kenyataannya hingga dilakukan tindakan skors sebanyak 3 kali, tapi lagi-lagi peserta sidang tidak qorum hingga akhirnya pimpinan sidang menutup sidang paripurna, yang mengakibatkan gagalnya pengesahan R-APBD 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Nisbar, Drs Evolut Zebua saat dikonfirmasi harianSIB.com mengatakan adapun alasan tersebut karena rapat tidak korum, banyak kegiatan partai dan ada yang sakit jadi ditunda selama 3 hari sesuai Tatib .

"Sekarang kita sedang paripurna dan hari ini penetapan dan pengesahannnya, "kata Evolut, Senin (4/12/2024).

Saat harianSIB.com kembali bertanya apakah sanksi berupa penundaan gaji, denda maupun tidak dapatnya kabupaten
Dana Insentif Daerah akan diberlakukan kepada anggota DPRD dan Kepala Daerah, Evolut dengan tegas mengatakan bahwa kalau tidak dibahas dan ditetapkan baru ada denda. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru