Pematangsiantar (SIB)
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pematangsiantar, Fuad Ghazali Damanik mengatakan, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pematangsiantar akan berlangsung hingga 30 November 2023.
"Termin pertama ada di bulan Juni, akhir Mei 2023 sampai dengan 30 September 2023. Kemudian, diperpanjang lagi sampai 31 Oktober. Dan ini termin ketiga, sedang berlangsung sampai 30 November 2023," kata Fuad saat wawancarai di kantornya, Senin (27/11).
Menurut Fuad, pemutihan kali ini, penunggak pajak cukup membayar tiga tahun pajak. Hanya pokok, tanpa denda. "Jadi, agak berbeda pemutihan kali ini. Pemutihan kali ini, kalau dari sisi pembobotannya lebih padat. Karena, cukup membayar tiga tahun pajak saja, pokok saja, tanpa denda. Yang dimaksud dengan pokok saja itu, tiga tahun itu, dua tahun yang sudah berlalu dan satu tahun lagi sedang berjalan, itulah tiga tahun. Untuk denda denda tidak ada, BBN dua dan selanjutnya juga free," ungkap Fuad. Fuad juga menguraikan berbagai layanan layanan UPT Samsat Pematangsiantar untu mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PKB. Seperti, Gerai Raya, Gerai Parapat dan Gerai Tanahjawa.
"Bus Samsat keliling kita ada tiga. Fungsinya ada bus wilayah kota, ada bus keliling diperbatasan, kita juga punya pelayanan Saminten. Melayani Sabtu sore hingga malam mingu sampai Minggu pagi," katanya.
Momen pemutihan PKB ini, Fuad mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun untuk memanfaatkan program tersebut. "Kami menginformasikan bahwa, ke depan, mereka akan melaksanakan pemanggilan kepada penunggak, karena memang merejuk kepada MoU yang sudah ada antara Gubernur dengan Kejati. Maka, penunggak penunggak ini akan dipanggil ke Kejaksaan. Kami juga ada razia terpadu, ini merupakan tindakan dan upaya kami agar tercapai, dan kami yakinkan bahwa pembangunan Sumut sektor terbesarnya itu dari kontribusi pajak kendaraan bermotor," terang Fuad.
Ia juga menyimpulkan bahwa, kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor adalah upaya kita bersama dalam rangka membangun Sumatera Utara (Sumut) yang lebih baik. (**)