Minggu, 20 April 2025

Kajari Simalungun Lantik Kasi Pidsus dan Kasi PB3R yang Baru

Redaksi - Sabtu, 25 November 2023 19:46 WIB
996 view
Kajari Simalungun Lantik Kasi Pidsus dan Kasi PB3R yang Baru
Foto: Ist/harianSIB.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Irfan Hergianto SH MH melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan
Simalungun (SIB)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Irfan Hergianto SH MH melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3 R) yang baru, Jumat (24/11).
Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) itu berlangsung di aula kantor Kejaksaan Negeri Simalungun Jalan Asahan Km 4,5, dihadiri seluruh jaksa dan pegawai. Selain itu, juga dilaksanakan acara pengantar tugas kepada jaksa Ade Jaya Ismanto SH MH yang mendapat promosi jabatan menjadi Kasubbag Bidang Pembinaan (Kasubbagbin) di Kejari Serdang Bedagai.
Pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Pidsus dari Muhammad Kenan Lubis SH MH kepada Reza Fikri Dharmawan SH. M Kenan Lubis dipercayakan menjadi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejari Pariaman (Sumatera Barat). Sedangkan Reza Fikri Dharmawan sebelumnya sebagai Kasi Datun di Kejari Sarolangun (Jambi).
Sementara jabatan Kasi PB3R Kejari Simalungun dipercayakan kepada Christianto SH yang sebelumnya Kadubbagbin Kejari Serdang Bedagai, menggantikan Samandhohar Munthe SH MH yang mendapat promosi jabatan Kasubbag Bidang Pembinaan di Kejari Kelas I Dumai Provinsi Riau.
Pengambilan sumpah jabatan oleh Kajari, dibimbing rohaniawan dan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Kajari Irfan Hergianto SH MH dalam mengatakan mutasi jabatan menjadi hal biasa di lingkungan kerja Kejaksaan Agung RI.
"Dimana ada pertemuan pasti ada perpisahan. Segera berinteraksi dengan Pemkab dan prioritaskan pengusutan dugaan kasus korupsi," ucap Kajari.
Usai acara sertijab dan pengantar tugas, panitia melanjutkan acara pemberian cinderamata dari Kajari didampingi Nyonya, serta para kepala seksi juga para jaksa, kepada pejabat yang pindah tugas. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru