Minggu, 22 Desember 2024

Polisi Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Problem Solving

Redaksi - Jumat, 24 November 2023 19:49 WIB
325 view
Polisi Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Problem Solving
(Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar)
Bersalaman: Kedua belah pihak bersalaman setelah dimediasi petugas dengan penyelesaian masalah (problem solving) di Mako Polsek
Pematang Siantar (harianSIB.com)
Polisi menyelesaikan permasalahan (problem solving) kasus penganiayaan yang terjadi di masyarakat.
Penyelesaian masalah penganiayaan itu antara korban Putra Sijabat dan Maruli Pasaribu warga Kecamatan Siantar Marihat dengan terduga pelaku inisial IP dan MH.
Aksi penganiayaan itu terjadi di kantor pegadaian Kecamatan Siantar Utara, Kamis (23/11/2023).
Penganiayaan itu terjadi akibat salah paham antara korban dengan terduga pelaku yang tinggal di Kecamatan Siantar Utara.
Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung turun ke lokasi, kemudian memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.
"Keduanya kita mediasi dan kemudian penyelesaian masalahnya dilakukan dengan problem solving," ujar Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik, Jumat (24/11/2023).
Alhasil, setelah dipertemukan dan hasil mediasi keduanya sepakat berdamai sehingga kasus penganiayaan ini tidak jadi dilaporkan korban ke Polsek Siantar Utara.
"Keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan, sehingga kasus penganiayaan ini tidak lagi ditangani polisi," cetusnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru