Seluruh kepala sekolah dan guru SMA/SMK yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang dirangkum dalam bentuk seminar, di Jetun Silangit, Selasa (21/11/2023).
Acara seminar yang dirangkai dengan pelantikan Satgas Sekolah Bersinar itu dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dan kompetensi tenaga pendidik.
Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Humbahas, Panutur Simorangkir sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan MGMP kepada wartawan, Kamis, (23/11/2023) menjelaskan, bahwa sesuai keputusan bersama dalam MKKS pada penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) 2023, disepakati pengalokasian anggaran MGMP setiap tahun sesuai petunjuk teknis (Juknis) peningkatan kompetensi guru.
Tujuan kegiatan itu, kata dia, untuk meningkatkan kemampuan para guru secara menyeluruh, serta berkala.
"Yang jelas MGMP tingkat Kabupaten, tingkat Cabdis, itu semua semata-mata kita lakukan untuk meningkatkan kemampuan guru-guru secara menyeluruh, serta memberikan persamaan persepsi tentang Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)," ujarnya.
Dijelaskannya lagi, bahwa rangkaian pelantikan Satgas Sekolah Bersinar itu didasari oleh Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan Penanganan Tindak Kekerasan di sekolah.
Disinggung terkait payung hukum yang mendasari kebijakan pengalokasian anggaran Dana BOS dalam mendukung terlaksananya program atau kegiatan MGMP itu, Panutur mengaku, bahwa kebijakan itu mempedomani Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 tentang Juknis Pelaksanaan Dana BOS pada point peningkatan kompetensi guru.
Terpisah, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Doloksanggul St. TH Nainggolan saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan seminar itu mengemukakan hal sama.
Dikatakan, bahwa peningkatan kompetensi guru tersebut merupakan agenda kerja yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan wajib dilaksanakan di masing-masing sekolah.
Ditambahkannya, sesuai hasil rapat MKKS, alokasi anggaran dana BOS yang digunakan untuk memfasilitasi para guru-guru setiap sekolah dalam mengikuti seminar peningkatan Kompetensi yaitu sebesar Rp 150.000 per peserta (guru).
Pengalokasian itu menurutnya dihitung dari jumlah tenaga guru yang ada di masing-masing sekolah.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (Kacabdis) Humbahas Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alfred Silalahi saat dimintai tanggapan soal kegiatan MGMP tersebut, dari segi pengawasan serta azas prioritas pengunaan dana bos, belum bersedia memberikan keterangan.
"Untuk lebih jelas laeku, boleh bertanya kepada Ketua MKKS Humbahas," jawabnya singkat. (**)