Sabtu, 15 Maret 2025

Menabrak Pengendara Sepedamotor Hingga Tewas, Pengemudi Mobil Dituntut 2 Tahun

Redaksi - Selasa, 21 November 2023 20:02 WIB
361 view
Menabrak Pengendara Sepedamotor Hingga Tewas, Pengemudi Mobil Dituntut 2 Tahun
gas2.org
Ilustrasi kecelakaan motor.
Simalungun (SIB)
Sefti Muhammad Kurnia Hutabarat (28) penduduk Hita III Simpang Kuba Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar, pengemudi mobil Toyota Rush terdakwa menabrak sepedamotor Honda Supra X 125 yang dikendarai saksi korban Dasma Sita Purba hingga tewas, dituntut jaksa 2 tahun penjara di sidang online Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Senin (20/11).
Menurut jaksa Barry SH MH, kejadian itu Selasa 22 Agustus 2023 pukul 12.30 WIB di Jalan Umum Pematang Bandar-Laras Nagori Bandar Tongah Kecamatan Bandar Huluan Simalungun.
Saat itu korban sedang melintas di jalan mengendarai sepedamotor datang dari arah berlawanan dengan terdakwa. Tiba di KM 2-3 jurusan Pekan Pematang Bandar, terdakwa dengan kecepatan tinggi menabrak sepedamotor korban hingga tercampak ke parit.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Perdagangan, namun nyawanya tidak tertolong. Atas tuntutan jaksa, terdakwa memohon agar hakim meringankan hukumannya.
Untuk mendengar vonis majelis hakim diketuai Aries Kata Ginting SH, sidang ditutup dan dibuka kembali Senin (27/11). (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Mark Carney Dilantik Jadi PM Kanada

Mark Carney Dilantik Jadi PM Kanada

Ottawa (harianSIB.com)Mark Carney resmi menjabat sebagai Perdana Menteri Kanada usai membacakan sumpah jabatan. Carney menjadi suksesor Just